Blog Bumdes.id

10. Pengembangan BUMDES melalui BUMDES Bersama, Holding BUMDES dan Kerjasama Pihak Ketiga

Sudah sewajarnya antar BUMDES satu dengan BUMDES yang lain secara natural akan bekerjasama. Apabila letaknya dalam satu kawasan, maka bisa dibentuk BUMDES bersama. Bagaimana kalau dalam daerah yang lebih luas, misalnya kabupaten, propinsi ataupun negara? Maka muncullah ide Holding BUMDES. Bagaimana diskusi terkait konsep ini? Baik dari sisi Pro dan Kontra.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top