Sudah sewajarnya antar BUMDES satu dengan BUMDES yang lain secara natural akan bekerjasama. Apabila letaknya dalam satu kawasan, maka bisa dibentuk BUMDES bersama. Bagaimana kalau dalam daerah yang lebih luas, misalnya kabupaten, propinsi ataupun negara? Maka muncullah ide Holding BUMDES. Bagaimana diskusi terkait konsep ini? Baik dari sisi Pro dan Kontra.