Blog Bumdes.id

Begini Cara Merintis Holding Company Desa

BUMDES.ID – Sahabat Bumdes.id, berbicara perihal holding BUMDes, sebelumnya kami pernah mengulas tentang seberapa besar tantangan yang dihadapi saat melakukan Holding BUMDes. Namun, apakah kalian tahu, apa itu Holding BUMDes?

Holding BUMDes, masih banyak pihak yang belum terlalu familiar dengan istilah ini. Perlu diketahui, Holding BUMDes ini dibentuk untuk membantu desa-desa dalam merintis dan menjalankan usaha BUMDes, salah satunya melalui peningkatan kapasitas pengurus dalam manajemen BUMDes dan mempermudah akses permodalan BUMDes untuk mengkonsolidasi seluruh sumber daya yang dimiliki oleh BUMDes sehingga mencapai Skala Ekonomi.

Selama berdiri, BUMDes memiliki banyak tantangan karena keberadaan BUMN dan BUMD seringkali mendapatkan banyak cemoohan dibanding pujian karena faktor-faktor tertentu. Oleh Karena itu, BUMDes harus dapat mejawab bebarapa problema BUMN dan BUMD yang sudah ada, antara lain seperti :

  1. Tingkat profitibilitas rata-rata sangat rendah.
  2. Cara usahanya terkotak-kotak dan diwarnai oleh budaya usaha birokratis.
  3. Tidak berorientasi kepada pasar, kualitas, dan kinerja usaha.
  4. Produktivitas dan utilitas aset masih rendah.
  5. Pemasaran dan distribusi tidak terkoordinir dengan baik khususnya untuk produk ekspor.
  6. Fokus usaha lebih kepada komoditas atau industri primer.
  7. Sumber daya alam dan tenaga kerja yang murah dijadikan andalan keunggulan komparatif.

Dalam UU Desa sangat jelas diterangkan, keberadaan BUMDes ada dua titik kunci, yaitu musyawarah desa dan Kepala Desa. Musyawarah Desa adalah pembuat keputusan keberadaan BUMDes dan Kepala Desa adalah pembuat keputusan sukses bisnis BUMDes.

Jadi, dari mana kita memulai Holding Company Desa? Hal ini dimulai dari penyadaran masyarakat tentang pentingnya penguasaan potensi ekonomi desa yang mana dikelola oleh BUMDes dan kemampuan wirausaha Kepala Desa dalam membuat kebijakan menumbuh kembangkan BUMDes menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa dengan menjadikan BUMDes sebagai Badan Bisnis yang potensi menguntungkan. (santyo/bumdes.id)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top