
Bumdes.id Desa belakangan ini tengah menjadi sorotan nasional, betapa tidak bahwa desa kini memiliki wewenang untuk mengurus keperluannya sendiri, ini berati desa dapat menjelma menjadi kekuatan sosial dan ekonomi secara otonom dan penuh.
Keberadaan undang-undang desa memang menjadi tonggak geliat pembangunan di desa, baik pembangunan yang bersifat infrastruktur atau pembangunan sumber daya manusia dan kelembagaan. Keduanya sama-sama mulai benar-benar digarap dengan serius sejak adanya dana desa.
Dana desa, bisa menjadi pisau dengan dua sisi, ia bisa menjadi alat dalam mengupas persoalan yang ada di desa, namun juga dapat menjadi alat yang ‘menambah’ dalam luka dari persoalan yang sudah ada di desa sebelumnya. Mengapa demikian? Karena keberadaan dana desa, harus benar-benar dapat diaplikasikan dan dialokasikan pada bidang yang tepat sasaran.
Baca juga: Cara Menilai Kesehatan Usaha yang BUMDes Jalankan
Kita tidak dapat menutup mata, bahwa masih banyak desa yang belum mampu bangun dari keterpurukan walau sudah ada dana desa, sudah ada berbagai upaya yang dilakukan melalui keberadaan dana desa misalnya mendirikan Badan Usaha Milik Desa, membuat Pelatihan dan lain sebagainya, kenapa hal ini dapat terjadi? Jawabannya salah satunya adalah belum adanya partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, merupakan perwujudan dari kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup mereka. Ada kesadaran bahwa program atau kegiatan yang dijalankan adalah bagian dari mereka dan untuk kepentingan mereka.
Dengan demikian maka melalui partisipasi yang diberikan ke pada masyarakat atas program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa, menjadikan pemerintah desa dan masyarakat sama-sama menyadari bahwa kegiatan pembangunan bukanlah sekedar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, tetapi juga menuntut keterlibatan masyarakat.
Memahami partisipasi atau peran serta pada dasarnya merupakan suatu bentuk keterlibatan dan keikutsertaan secara aktif dan sukarela, tumbuh berkembangnya partisipasi dalam proses pembangunan mensyaratkan adanya kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif di dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Mengapa banyak BUMDes gulung tikar di tiga tahun pertama?
Keberhasilan dari pelibatan atau partisipasi dari setiap kegiatan menjadi gambaran bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat memberikan indikasi adanya pengakuan pemerintah bahwa masyarakat bukanlah sekedar obyek atau penikmat hasil pembangunan, melainkan subyek atau pelaku pembangunan yang memiliki kemampuan dan kemauan yang dapat diandalkan dalam setiap pembangunan.
Desa dengan berbagai kearifan lokalnya, tentu partisipasi masyarakat adalah satu warisan yang terus dijaga, dan karenanya model partisipasi dan gotong royong ini, perlu diadopsi oleh pemerintah desa dalam upaya menerjemahkan undang undang desa, sehingga setiap program bukan sekedar ikut ikutan atau karena tuntutan pelaksanaan, tetapi karena ada kebutuhan dan memang diperlukan oleh masyarakat.
Konsep pembangunan yang partisipasi merupakan suatu proses pemberdayaan pada masyarakat sehingga masyarakat mampu untuk mengidentifikasi kebutuhannya sendiri atau kebutuhan kelompok masyarakat sebagai suatu dasar perencanaan pembangunan. Adanya partisipasi masyarakat dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan desa.
Pentingnya partisipasi masyarakat ini, mari kita ukur seberapa besar partisipasi masyarakat di desa kita? Bagaimana pemerintah desa dan masyarakat saling bahu membahu dalam upaya membangun desa? Apakah sudah berjalan dan seiring dalam mencapai tujuan? Atau justru belum ada partisipasi di desa kita?
Mari bersama kita membangun desa menuju Desa Mandiri dengan BUMDes Sukses. Bagi sahabat BUMDes sekalian, jangan ragu untuk memulai, mari terus tingkatkan keterampilan dan kemampuan mengelola BUMDes.
Kami, bumdes.id dan Sekolah Bumdes, selalu terbuka untuk sahabat sekalian, sebagai upaya percepatan pembangunan desa, pengembangan BUMDes, sahabat sekalian dapat berkunjung ke Sekolah Bumdes. Kami juga memiliki berbagai program Kelas yang dapat menjadi upaya percepatan pembangunan dan pengembangan Desa dan Bumdes.
Mendirikan BUMDes bukanlah suatu perkara yang mudah. Ada step by step yang harus dilalui, mulai dari Musyawarah Desa, terbitnya Peraturan Desa, membuat AD/ART, dan juga mengembangkan potensi atau masalah di desa menjadi peluang usaha BUMDes. Lantas, bagaimana agar BUMDes bisa survive dan berkembang sukses? Jawabannya adalah pengetahuan yang cukup mengenai seluk beluk seputar BUMDes, maka perlu mengadakan pendidikan dan kelas yang serius dan khusus.
Kami di Sekolah BUMDes memiliki program khusus untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMDes dengan materi-materi yang sudah kami bagikan ke dalam beberapa kelas yang telah tersedia, antara lain: 1. Kelas Peta Jalan Bumdes , 2. Kelas Tipologi dan Model Bisnis Bumdes (Seri Penguatan Manajemen Bumdes), 3. Kelas Pola Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Bumde. Informasi Lengkap Klik Kelas Sekolah Bumdes – Pendaftaran Training of Trainers Pendampingan Bumdes Angkatan 20
Bagi Anda, yang ingin belajar BUMDes, memerlukan pendidikan dan pelatihan BUMDes maka jawabannya adalah Sekolah Bumdes. Sekolah Bumdes adalah tempat belajar Bumdes secara paten dan menyenangkan. Kombinasi Teori, Simulasi, Praktik dan Kunjungan Lapangan. Belum lengkap belajar Bumdes kalau belum ke Sekolah Bumdes SMB Bumdes.id. Sekolah Bumdes berada di Jl. Nogotirto No.15 B, Area Sawah, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Silakan Anda berkunjung jika sedang berada di Jogja, Sekolah Bumdes selalu terbuka untuk Anda.
Informasi program selanjutnya dapat menghubungi nomor kontak: https://wa.me/6285772900800.
𝗕𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿
𝗕𝘂𝗺𝗱𝗲𝘀 𝗬𝗮 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗸𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗺𝗱𝗲𝘀 – 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁
𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘁𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗺𝗱𝗲𝘀.
(Ariyanto/Bumdes.id)