Blog Bumdes.id

Lima Tahapan Digitalisasi Produk-Produk Desa

Salah satu tantangan desa dan BUMDes pasca pandemi adalah melakukan transformasi digital produk-produk UMKM desa.

Musababnya karena rantai pasokan penjualan banyak beralih dari proses penjualan tatap muka menjadi online.

Sehingga pelaku usaha dan pemilik bisnis memerlukan kemampuan dan keterampilan dalam mengantisipasi perubahan pasar.

Pandemi juga merubah peta kepemilikan smartphone dan akses data. Kini lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia telah terhubung dengan akses internet baik melalui komputer, tablet maupun handphone.

Fakta ini menunjukkan bahwa perlunya BUMDes memahami peta konsumen digital agar dapat memanfaatkan momentum dengan baik.

Produk-produk unggulan desa kini tidak hanya dijual melalui aplikasi atau marketplace. BUMDes dapat mendorong produk-produk umkm dijual secara digital ke mancanegara langsung melalui penawaran-penawaran business to business (B2B) atau Business to Government (B2G).

Selanjutnya, agar BUMDes memahami proses transformasi digital produk-produk unggulan desa dapat menggunakan lima langkah peta jalan sebagai berikut ini:

1.Pemetaan Potensi

BUMDes dapat menyusun peta-peta potensi produk unggulan desa, baik yang sudah berbentuk bahan mentah, bahan kemasan atau bahan siap jadi untuk dijual.

Pemetaan penyusunan ini dapat dilakukan pengurus BUMDes. Apabila belum memahami proses pemetaan potensi unggulan desa dapat mengikuti Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes di Sekolah BUMDes Nogotirto Sleman. 

2.Persiapan Peningkatan Kualitas Produk

Produk-produk unggulan desa yang dimasukkan ke pasar konsumen digital harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya diproduksi oleh UMKM yang bersertifikasi dalam proses pengemasan, memiliki ijin edar dari Dinas Kesehatan dan P-IRT, serta izin usaha berbentuk NIB.

Serta mengantongi sertifikat halal bagi produk-produk UMKM. Standar-standar ini diperlukan agar produk unggulan desa bisa diterima oleh pasar konsumen digital. 

3.Aplikasi, penjualan marketplace, landing page website

Merupakan keterampilan dasar yang perlu diberikan BUMDes bagi pelaku usaha umkm dan penggiat produk-produk desa.

Tiga hal dasar ini  menjadi fokus BUMDes untuk reskilling ataupun upskilling sumber daya manusia. Sehingga pelaku usaha UMKM nantinya mampu memasarkan produk-produk desa secara mandiri.

4.Pelatihan Sumber Daya Manusia

Banyaknya pengusaha umkm desa yang tidak memahami digital marketing dan bahkan pengelolaan keuangan dengan baik.

Pengurus BUMDes dapat memfasilitasi pengelolaan keuangan agar kedepannya bisa berjalan secara mandiri.

5.Proses Masuk Ke Rantai Pasok Nasional

Pada poin terakhir ini, BUMDes dapat memfasilitasi produk-produk UMKM untuk terjun langsung ke platform digital.

Misalnya bekerjasama dengan Kampus Shopee, atau Tokopedia UMKM untuk berjejaring, memberikan pelatihan dan langsung praktek masuk ke dalam pendaftaran produk-produk unggulan desa.

Selain itu BUMDes juga bisa melakukan asesmen dengan pendamping umkm untuk langsung membuat website atau landing page dengan biaya murah. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top