Pada tanggal 1 sampai dengan 2 Maret 2023, PT Insmart bekerjasama dengan Bumdes.id mengadakan Pelatihan Tata Kelola BUMDes untuk peserta dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro sejumlah 10 orang.
Acara bertempat di Malyabhara Hotel dengan pelatihan dibagi ke dalam dua tahap selama dua hari. Hari pertama pelatihan merupakan pelatihan in-class dimana peserta mendapatkan materi dari narasumber-narasumber Bumdes.id mengenai tata kelola kelembagaan BUMDes.
Sementara hari kedua peserta melakukan studi lapangan ke BUMDes sukses di Yogyakarta yang berhasil memiliki tata kelola kelembagaan yang baik dan unit usaha yang berkembang pesat.
BUMDes yang dipilih adalah BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman yang memiliki unit usaha pengolahan sampah dan pengolahan beras menjadi beras kemasan untuk pasar konsumen kelas menengah atas.
Pada hari pertama pelatihan secara in class, Bumdes.id menerjunkan narasumber konsultan Bumdes.id Havri Ahsanul Fuad dan Direktur BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman, Agus Setyanta.
Agus Setyanta dalam paparannya menyampaikan mengenai pentingnya melakukan penataan kelembagaan BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa. Agus menekankan bahwa fungsi Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) desa berada di tangan BUMDes.
Apalagi dengan hadirnya Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes, maka peran BUMDes dapat diperluas untuk kemakmuran warga desa.
Agus Setyanta menjelaskan secara teoritik fungsi-fungsi anggaran dasar dan rumah tangga BUMDes, pentingnya musyawarah desa bagi pondasi pengembangan BUMDes hingga perencanaan unit usaha BUMDes.
Selanjutnya Agus Setyanta menjelaskan secara praktek kesuksesan pendirian BUMDes Amartha Pandowoharjo, penataan kelembagaan dan pendirian unit usaha BUMDes yang berhasil mengangkat skala ekonomi desa.
Pemateri selanjutnya Havri Ahsanul Fu’ad menyampaikan mengenai profil Bumdes.id, jaringan dan komunikasi BUMDes se-Indonesia serta peran penting ABCGFM (academic, business, community, government, financial, mass media) sebagai sistem pendukung pengembangan BUMDes.
Selain itu juga dipaparkan tahapan cara BUMDes memetakan potensi desa, menyusun SOP unit usaha hingga menyusun SOP Laporan keuangan BUMDes sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes.
Pada hari kedua, peserta diajak studi lapangan ke BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman untuk melihat penerapan kesuksesan kelembagaan BUMDes dan pengembangan unit usaha BUMDes.