Blog Bumdes.id

Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa: Langkah Strategis Memperkuat Ekonomi Desa

Pendaftaran badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan desa. Dengan badan hukum, BUM Desa memiliki landasan legal yang kuat dalam menjalankan usaha, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempermudah akses ke berbagai peluang kerja sama maupun pendanaan. Proses ini sesuai dengan PP No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengharuskan seluruh BUM Desa terdaftar secara resmi. Artikel ini akan membahas tata cara pendaftaran nama hingga badan hukum BUM Desa, termasuk dokumen yang diperlukan, proses verifikasi, dan manfaatnya bagi desa.

Tahapan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

1. Pengajuan Nama BUM Desa

Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan nama melalui portal resmi BUM Desa Kemendesa. Nama yang diajukan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak mengandung kata asing.
  • Mencerminkan identitas lokal desa.

Misalnya, nama “Kemudo Makmur” akan otomatis diproses menjadi “BUM Desa Kemudo Makmur Kemudo” untuk memastikan kesesuaian format sesuai aturan. Langkah-langkah pengajuan nama meliputi:

  1. Login ke Portal
    Masuk ke portal menggunakan kode desa sebagai username dan password default kemendesa2021.
  2. Mengisi Data
    Isi data seperti nama BUM Desa, alamat email aktif, profil desa, dan alamat kantor.
  3. Validasi Nama
    Sistem akan memvalidasi nama yang diajukan dalam waktu maksimal 40 hari kerja. Jika tidak ada tindakan lanjut, nama akan dianggap batal, sehingga penting untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya secepat mungkin.

2. Pengunggahan Dokumen Pendukung

Setelah nama BUM Desa terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:

  1. Peraturan Desa tentang pendirian BUM Desa.
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUM Desa.
  3. Program Kerja BUM Desa.
  4. Berita Acara Musyawarah Desa terkait pendirian BUM Desa.

Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Pastikan dokumen telah sesuai standar agar tidak terjadi penolakan atau pengembalian berkas oleh verifikator.

3. Proses Verifikasi dan Sertifikasi

Proses verifikasi dokumen dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Proses ini biasanya membutuhkan waktu lima hari kerja. Jika terdapat kekurangan dokumen atau data, pemohon akan menerima notifikasi melalui email untuk perbaikan.

Setelah dokumen lengkap dan terverifikasi, sistem akan memberikan opsi untuk mencetak sertifikat badan hukum. Sertifikat ini menjadi bukti legalitas BUM Desa, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan resmi.

4. Pemilihan Jenis Usaha

Pada tahap ini, BUM Desa diminta untuk memilih jenis usaha yang akan dikelola sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020. Sistem portal memungkinkan penambahan atau penghapusan jenis usaha di kemudian hari, sehingga BUM Desa memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan bidang usahanya dengan kebutuhan pasar.

Manfaat Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

BUM Desa yang telah berbadan hukum memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

  1. Kepastian Hukum
    Dengan legalitas yang diakui, BUM Desa memiliki posisi hukum yang kuat dalam menjalankan usaha, termasuk menghadapi potensi sengketa.
  2. Kemudahan Kerja Sama
    BUM Desa lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, maupun lembaga keuangan.
  3. Akses Pendanaan
    Legalitas mempermudah akses ke pendanaan, seperti pinjaman dari bank atau hibah dari pemerintah dan donor lainnya.
  4. Profesionalitas dan Kepercayaan Publik
    Badan hukum meningkatkan kredibilitas BUM Desa di mata masyarakat, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kesimpulan

Pendaftaran badan hukum BUM Desa adalah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong keberlanjutan ekonomi desa. Proses ini mencakup pengajuan nama, pengunggahan dokumen pendukung, verifikasi, hingga pencetakan sertifikat. Dengan mengikuti tahapan tersebut, BUM Desa tidak hanya menjadi lebih profesional tetapi juga lebih siap menghadapi tantangan usaha di masa depan.

Bagi desa yang ingin meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi, pendaftaran badan hukum BUM Desa adalah investasi penting. Persiapkan dokumen dengan baik dan pastikan proses dilakukan secara cermat untuk mempercepat legalitas dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat desa.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top