Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Kapasitas SDM BUM Desa di Wilayah Kerja PT. Sulawesi Cahaya Mineral yang diisi dengan Pelatihan Tata Kelola, Administrasi, dan Kelembagaan Serta Asesmen Potensi Pengembangan BUM Desa, merupakan salah satu kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dalam menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antara perusahaan dan komunitas di sekitarnya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa. Kegiatan ini diikuti oleh 9 (Sembilan) Peserta dari 3 (Tiga) BUM Desa yakni BUM Desa Lawulu Jaya Lalomerui, BUM Desa Wiwirano Walandawe, dan BUM Desa Berkarya Pondoa. Peserta merupakan perwakilan pengurus dari masing-masing BUM Desa. Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari berturut-turut, Rabu – Jum’at tanggal 11 – 13 Desember 2024 di Ruang Pertemuan Kantor EA – CSR PT Sulawesi Cahaya Mineral. Kegiatan pelatihan pada hari pertama berfokus pada 2 (dua) materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan tujuan peningkatan kompetensi SDM.
Materi hari pertama yaitu “Filosofi, Revitalisasi, dan Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa Pasca PP 11 Tahun 2021” disampaikan oleh Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. Dalam sesi ini, narasumber membahas tentang motivasi desa dalam mendirikan BUM Desa dan memperkenalkan contoh-contoh BUM Desa yang sukses. Selain itu, dijelaskan pula permasalahan umum yang dihadapi oleh BUM Desa serta definisi BUM Desa dan penguatannya dalam PP 11 Tahun 2021. Narasumber juga memaparkan bagaimana BUM Desa dapat memberikan manfaat nyata melalui usaha, unit usaha, bidang usaha, serta fungsi yang dimilikinya. Lebih lanjut, kerangka konseptual revitalisasi BUM Desa dan penguatan kelembagaan menjadi fokus utama, termasuk reposisi BUM Desa pasca PP 11 Tahun 2021. Sesi ini ditutup dengan pembahasan tentang proses pembentukan BUM Desa, praktik login akun BUM Desa di Portal Kementerian Desa, serta dokumen-dokumen yang wajib dimiliki oleh BUM Desa. Materi lainnya mencakup dasar hukum, status BUM Desa dengan pemerintah desa, desain tata kelola, peran pengurus, dan faktor kunci keberhasilan BUM Desa
Materi berikutnya membahas desain usaha BUM Desa dengan metode pemetaan bentang yang dipandu oleh Mohamad Rizal Trinanda, S.Ak. Dalam sesi ini, narasumber menjelaskan langkah-langkah dalam menyusun rencana usaha, termasuk penggunaan business model canvas dan proyeksi keuangan. Peserta melakukan praktik pemetaan potensi desa dan mempresentasikan hasil analisisnya. Aktivitas ini memberikan wawasan praktis tentang bagaimana mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Pelatihan hari kedua melibatkan tiga materi utama. Materi pertama tentang tata kelola keuangan BUM Desa disampaikan oleh Mohamad Rizal Trinanda, S.Ak dari Bumdes.id. Narasumber membahas berbagai problematika keuangan yang dihadapi oleh BUM Desa, siklus pengelolaan keuangan, dan alokasi anggaran penyertaan modal. Dalam sesi ini, definisi laporan keuangan, alasan pentingnya laporan keuangan, dan standar akuntansi keuangan untuk BUM Desa juga dijelaskan. Selain itu, peserta diajarkan cara membuat laporan keuangan, mulai dari prosedur akuntansi dasar, konsep persamaan akuntansi, hingga konsep debit dan kredit. Studi kasus jurnal akuntansi serta praktik pencatatan keuangan sederhana menjadi bagian dari pelatihan ini untuk peningkatan kompetensi keuangan. Materi ditutup dengan penjelasan tentang sistem akuntansi dan analisis bisnis (SAAB).
Materi kedua tentang manajemen operasional BUM Desa disampaikan oleh Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. Dalam sesi ini, narasumber memaparkan struktur organisasi BUM Desa berdasarkan PP 11 Tahun 2021, tugas pokok dan fungsi dari masing-masing elemen organisasi, serta langkah-langkah merancang struktur organisasi yang efektif. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) juga dijelaskan secara rinci, lengkap dengan contoh naratif SOP.
Materi ketiga membahas manajemen komunikasi BUM Desa yang juga disampaikan oleh Widodo Prasetyo Utomo, S.Ak. Narasumber menjelaskan tentang ekosistem BUM Desa dan tujuan pembuatan sketsa desa, yang meliputi bagan kelembagaan dan lembaga desa. Kalender musim digunakan untuk mengetahui kondisi masyarakat desa. Narasumber menekankan pentingnya hubungan yang baik antara BUM Desa dengan pemerintah desa dan lembaga desa. Selain itu, koordinasi yang baik, rapat triwulan, serta evaluasi kinerja dan program kerja BUM Desa juga diulas secara mendalam. BUM Desa diperkenalkan sebagai konsolidator usaha masyarakat dengan strategi menjalin hubungan yang kuat dengan mitra dan investor.