Tiga Langkah Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Hewani Sesuai Perpres 104/2021

Dokumen Analisis Konsultan Bumdes.id

Bumdes.id – Ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas. Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total dana desa.

Itu artinya jika dihitung secara matematis, porsi peningkatan ketahanan pangan dan hewani di desa sesuai dengan amanat Perpres sebesar seperlima dari jumlah dana desa yang dikucurkan.

Bagaimana langkah-langkah penting untuk menata ketahanan pangan dan hewani sesuai Perpres 104 Tahun 2021, berikut tim Konsultan Bumdes.id memberikan cara untuk merencanakan:

Pertama, melakukan perencanaan program peningkatan ketahanan pangan pada bagian produksi pangan desa, melakukan optimalisasi pekarangan rumah-rumah warga desa, melakukan optimalisasi bantuan pangan serta mempersiapkan proses pembentukan cadangan pangan.

Kedua, melakukan perencanaan program peningkatan akses pangan dengan melakukan perbaikan saluran irigasi, pembangunan jalan usaha-usaha bidang pertanian serta memperbaiki jaringan infrastruktur pedesaan.

Ketiga, melakukan perencanaan program penyerapan sektor pangan dengan melakukan pembuatan lumbung desa/lumbung pangan, melakukan pembangunan persiapan infrastuktur air bersih/sanitasi serta memperhatikan gizi balita di daerah desa.

Program-program ketahanan pangan dan hewani yang telah dijelaskan di atas berfungsi untuk memperkuat jaring pengaman ketahanan pasokan pangan desa dari hulu sampai dengan hilir. Jika dipetakan maka terdapat banyak hal yang saling berkaitan seperti:

  1. Hulu berupa lahan (tanah, air, saluran, kolam, kandang).
  2. Hulu jembatan menuju hilir berupa sarana dan prasarana (benih, pupuk, obat, desinfektan, ayam, ikan, lele dll).
  3. Hilir hasil-hasil produksi (buah, ayam, bebek, telur).
  4. Hilir di sektor penyimpanan (lumbung, bahan makanan awetan berupa asinan, asap dll).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET