Kader Pembangunan Manusia atau biasa disingkat KPM adalah ujung tombak desa untuk memberantas stunting, mengontrol kesejahteraan masyarakat, serta menjadi tumpuan pemerintah dalam mengendalikan intervensi program-program sosial dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.
KPM dipilih langsung oleh Dinas Kesehatan atau pemangku kepentingan terkait di tingkat kabupaten hingga desa. Fokus utama KPM adalah meningkatkan kepedulian dan dedikasi pembangunan manusia dalam mencegah hadirnya gizi buruk serta memberantas stunting.
KPM bertugas untuk memenuhi sasaran monitoring calon ibu yang akan hamil, ibu hamil, ibu setelah melahirkan hingga ibu nifas yang sedang dalam masa menyusui serta anak-anak yang lahir pada usia antara 0 bulan sampai dengan 23 bulan.
Akses pemantauan ini dapat melalui terjun langsung, wawancara, penyuluhan hingga memastikan kelompok-kelompok sasaran ini mendapatkan akses terhadap gizi dan pelayanan dasar semisal posyandu hingga penimbangan berat badan bayi.
KPM juga memastikan bahwa bayi-bayi yang lahir di desa pada masa 1000 hari pertama kelahirannya dapat tercukupi gizinya sehingga dapat meminimalisir stunting.
Fokus utama yang perlu diperhatikan adalah bahwa ibu bayi mendapat akses makanan gizi tercukupi seperti sayur mayur, protein, susu dan sejenisnya.
Monitoring ini penting agar ibu-ibu yang memiliki bayi dapat menyediakan air susu ibu (ASI) sebagai lini pertama pemberantasan stunting.
KPM juga memastikan serta memonitoring agar ibu-ibu dan bayi memiliki akses kepada layanan kesehatan dasar Posyandu dan Puskesmas agar dapat menimbang berat badan secara berkala.
Penimbangan ini menjadi lini kedua bagi KPM untuk mendeteksi bayi-bayi yang berpotensi stunting dana dapat dicegah sedini mungkin.
Pada sasaran yang lain, KPM juga dapat memastikan penyuluhan tidak hanya menyasar pada ibu-ibu pemilik bayi, tetapi juga keluarga terdekat seperti ayah dan kakek nenek dalam satu keluarga.
Dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa, KPM dapat memberikan penyuluhan kepada ayah dari keluarga-keluarga di desa untuk mengendalikan konsumsi rokok yang cukup banyak menghabiskan anggaran keluarga.
Karena pada jangka panjang, ayah-ayah yang merokok akan mengurangi anggaran keluarganya untuk mengakses makanan yang sehat dan bergizi.
KPM juga dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan di desa seperti perangkat desa dan BUMDes untuk menyediakan sarana dan infrastruktur dalam mendukung pemberantasan stunting.
Seperti yang dianjukan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Perikanan dan Kelautan, pencegahan stunting dasar dalam keluarga kecil di desa dengan menyediakan akses terhadap makanan tinggi protein seperti ikan laut, lele dan telur.
KPM dapat bekerjasama dengan BUMDes untuk menyediakan unit usaha seperti toko sembako yang menjual produk-produk bahan makanan tinggi protein hewani dan nabati seperti ikan laut, lele dan telur secara murah.
BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa dapat juga mengeluarkan terobosan untuk menyediakan pasokan makanan tinggi protein dalam jumlah besar untuk memudahkan warganya mengakses bahan makanan.
BUMDes sebagai badan usaha dapat menyerap langsung dari peternakan, pertanian dan grosir besar untuk menjual bahan pokok secara murah meriah.