Bumdes.id – Reformasi Kalurahan telah menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023, Reformasi Kalurahan di DIY bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, memperkuat pembangunan inklusif, dan mengembangkan kebudayaan lokal. Dalam upaya operasionalisasi, Reformasi Kalurahan mengadopsi dua pendekatan utama, yakni reformasi birokrasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.
Salah satu aspek krusial dalam pemberdayaan masyarakat kalurahan adalah melalui penguatan kegiatan ekonomi lokal dengan memanfaatkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Status hukum BUMKal memberikan kesempatan untuk menjadi entitas usaha yang berkontribusi signifikan dalam meningkatkan perekonomian kalurahan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, BUMKal memainkan peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja, memperluas akses permodalan dan pasar, serta menyediakan layanan umum bagi masyarakat desa. Untuk memperkuat peran strategis ini, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMKal di 15 kalurahan se-DIY.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY menggandeng Bumdes.id sebagai mitra narasumber di lima lokasi, termasuk kalurahan Maguwoharjo, Kepuharjo, Ambar Ketawang, Sidoagung, dan Balecatur. Bumdes.id, sebagai inkubator BUM Desa yang telah berpengalaman dalam pengembangan BUM Desa di banyak tempat di Indonesia melalui pelatihan dan pendampingan BUM Desa.
Para konsultan dari Bumdes.id, seperti Widodo Prasetyo Utomo, Havri Ahsanul Fuad, dan Maulana Rizka Mahendra, memberikan materi tentang penguatan kelembagaan, manajemen, akuntabilitas, dan pengelolaan usaha BUMKal. Salah satu poin penting yang disoroti adalah pentingnya kualitas musyawarah desa dalam menentukan keberhasilan BUMKal.
Havri Ahsanul Fu’ad, saat memberikan materi di Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, menekankan bahwa kualitas musyawarah desa menjadi faktor krusial dalam perjalanan BUMKal. Musyawarah desa menjadi panggung utama dalam pengambilan keputusan terkait BUMKal, mulai dari struktur organisasi hingga keputusan permodalan. Dengan memperbaiki kualitas musyawarah desa, semangat perubahan dalam pengelolaan BUMKal dapat ditingkatkan, menjadikannya motor utama dalam pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (Havri.A.F)