Bumdes.id – Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Badan Usaha Milik Desa adalah salah satu cara revitalisasi BUMDes yang sesuai dengan tata kelola usaha modern.
Sebagai badan yang berstatus badan hukum, maka tata kelola BUMDes haruslah terkelola dengan baik, profesional serta mengedepankan asas-asas profesionalitas.
Pada kaidah-kaidah ilmu ekonomi akuntansi, prinsip akuntabilitas, proporsionalitas hingga transparansi harus menjadi bagian dari nilai nilai cara revitalisasi BUMDes.
Gagasan cara revitalisasi BUMDes lahir dari kritik Presiden Joko Widodo mengenai banyaknya ribuan BUMDes mangkrak.
Sehingga memerlukan proses revitalisasi kelembagaan hingga revitalisasi usaha.
Pada proses cara revitalisasi BUMDes di sisi kelembagaan, presiden menekankan pentingnya BUMDes menata dari internal sesuai dengan asas legalitas payung hukum PP 11 Tahun 2021.
Asas legalitas inilah yang juga mengatur proses cara revitalisasi BUMDes pada sisi keuangan dan unit usaha.
Presiden menekankan bahwa BUMDes harus membuka mata rantai pasokan bagi penjualan produk-produknya dan meningkatkan skill pengurus BUMDes.
Pada payung hukum tersebut, proses cara revitalisasi BUMDes dapat dilakukan dengan memperbaiki
SOP penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, dimana PP 11 Tahun 2021 mensyaratkan laporan keuangan BUMDes.
Cara revitalisasi BUMDes dalam proses penyusunan laporan keuangan ini juga meliputi penyusunan rencana anggaran belanja (RAB) BUMDes yang biasa untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
LRA mengatur masuknya kas modal dari pihak desa, masyarakat desa hingga dana-dana lain yang sah dan legal sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga proses penggunaan dana meliputi belanja modal, belanja pegawai hingga pembangunan dan pengembangan unit usaha.
Jika anda membutuhkan contoh-contoh RAB BUMDes berbentuk pdf dapat mengunjungi laman www.bumdes.id klik pada bagian unduh/download.
Proses penyusunan RBA atau LRA yang sesuai dengan PP 11 Tahun 2021 ini akan menjadi cara revitalisasi BUMDes dalam menyusun laporan keuangan semesteran dan tahunan.
Laporan keuangan semesteran sekurang-kurangnya mencakup laporan posisi keuangan hingga laporan laba rugi.
Sementara laporan keuangan tahunan sekurang-kurangnya mencakup laporan posisi keuangan tahunan hingga laporan konsolidasi laba rugi dari unit-unit usaha BUMDes.
Bumdes.id memiliki program pengembangan pelatihan RBA dan juga LRA SOP Penyusunan Keuangan BUMDes.
Dalam bentuk Training of Trainers (TOT) BUMDes sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan skill pengurus BUMDes.
Program peningkatan kapasitas atau Bimbingan Teknis secara reguler setiap bulan di Sekolah BUMDes Nogotirto dengan narasumber pakar-pakar yang berpengalaman.
Program pengembangan Bimbingan Teknis Cara Revitalisasi BUMDes melalui metode kelas teori dan praktek di kelas selama dua hari dan satu hari field trip atau studi lapangan.
Kombinasi pelatihan ini untuk memberikan wawasan bagi pengurus BUMDes agar memahami pengelolaan RAB BUMDes dengan baik.
Jika berminat mengikuti Program pengembangan Bimbingan Teknis Cara Revitalisasi BUMDes dapat menghubungi: 0857-7290-0800, 0878-0590-0800
Lebih lengkap Terkait dengan Pendaftaran Sertifikan Badan Usaha Bumdes Bisa mendowload File Berikut Ini!