Jika mendengar kata desa, hal yang terpintas dalam pikiran kita adalah sebuah daerah dengan keterbelakangan dari segi teknologi, infrastruktur, dan hal-hal tertinggal lainnya. Selain hal tersebut, jika mendengar kata desa yang terlintas dalam benak kita adalah sebuah daerah dengan keadaan ekonomi yang serba-serbi kekurangan.
Sungguh miris dan sangat disayangkan jika dari sekian banyak penduduk Indonesia berpikir demikian tentang desa. Artinya, perlu ada sinergisitas dari seluruh lapisan masyarakat baik orang tua, tokoh adat, tokoh masyarakat serta generasi muda desa dalam berperan secara aktif dan apik dalam membangun desa dari segala sisi demi kemajuan desa, sehingga stigma masyarakat awam terhadap desa bisa dilenyapkan.
Permasalahan yang saat ini sering dihadapi desa adalah generasi muda desa. Generasi muda desa saat ini berbondong-bondong rajin merantau ke kota untuk menuntut ilmu bahkan ada yang sampai menuntut ilmu ke luar negeri. Memang hal tersebut adalah sebuah hal yang patut dibanggakan.
Tapi, setelah mereka selesai menuntut ilmu tak jarang anak-anak mud desa ini lebih memilih untuk bekerja atau mengadu nasib di kota karena tergiur dengan segala gegap gempita di kota. Padahal generasi muda adalah aset desa dan juga selaku penerus bangsa yang memiliki pemikiran hebat, tenaga yang luar biasa, semangat dan kreativitas dalam bergerak untuk melakukan pembangunan di desa.
Generasi muda banyak menyimpan potensi yang sangat luar biasa untuk memimpin pembangunan desa. Mereka bisa menjadi motor penggerak keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran kontemporer yang kekinian. Aktivitas pemuda saat ini sangat adaptif dengan perkembangan teknologi informasi masa kni yang modern, tentunya hal tersebut bisa menjadi modal jitu untuk menciptakan ide-ide serta gagasan yang hebat. Oleh karena itu, generasi muda saat ini harus sadar bahwa mereka punya peran penting dalam pembangunan di desa.
Masyarakat desa juga harus memberikan pendidikan dan pendekatan secara berkala kepada generasi muda demi membuka wawasan serta pola pikir mereka terhadap desa, dimulai dengan melibatkan pemuda dalam setiap kegiatan yang ada di desa.
Tentunya dengan melibatkan generasi muda, mereka akan timbul rasa cinta dan peduli terhadap desa, ditambah lagi saat ini desa difasilitasi pemerintah dengan adanya dana yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan memudahkan masyarakat desa untuk mengembangkan kesejahteraan desa dari aspek apapun.
Desa diberi wewenang penuh untuk mengatur demokrasi desanya sendiri. Bahkan pemerintah melahirkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sampai sekarang menjadi dasar, desa adalah subjek pembangunan.
Kegiatan dan organisasi kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif sebagai wadah mereka untuk berkumpul, saling berbagi ide dan gagasan serta membuat inovasi serta kreativitas. Memanglah benar dalam membangun desa bukanlah hal yang mudah terlebih lagi yang harus melibatkan generasi muda untuk turut serta dalam pembangunan di desa.
Selain itu, harus ada sinergi dari masyarakat untuk selalu memberikan motivasi secara telaten dan juga adanya kesadaran diri, pemudalah yang harusnya menjadi inisiator demi perubahan desa menjadi lebih baik lagi. (Tim/Bumdes.id)