Blog Bumdes.id

Pendampingan penyusunan AD/ART BUMDes Wukirsari

Selayaknya badan usaha pada umumnya, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) juga harus memiliki AD/ART yang didasari pada perkembangan bisnis yang sudah dijalankan oleh semua unit usaha yang ada dalam BUMDes. 

BUMDes sendiri adalah badan usaha yang bernaung di bawah Pemerintahan Desa dengan status berbadan hukum, maka dari itu laporan AD/ART yang bersifat jujur serta transparan menjadi sangat penting untuk dimiliki.

Dalam berorganisasi, mengurus BUMDes, segala hal diatur dalam AD ART. AD ART merupakan sebuah pedoman yang dibuat oleh para anggota organisasi. Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan sebuah organisasi serta hubungan antara organisasi dan para anggotanya. 

Sementara, Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan yang mengatur urusan rumah tangga sehari-hari dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar.

Bumdes “Wukirsari” merupakan Badan Usaha Milik Desa milik Kalurahan Wukirsari Kabupaten Sleman, maka dibutuhkan pendampingan dalam pengelolaanya, sehingga keinginan masyarakat dapat terwujud. 

Karena BUMDes merupakan Badan Usaha, maka diperlukan peraturan peraturan atau ketentuan-ketentuan dasar dalam menjalankan BUMDes. 

Oleh sebab itu diperlukan pendampingan dalam perumusan dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.

Bumdes.id hadir untuk membantu pendampingan BUMDes terutama untuk menyusun AD/ART. Pada pendampingan ini adalah Pengurus BUMDes Wukirsari membutuhkan pendampingan dalam merumuskan dan menyusun AD/ART. 

Salah satu yang menjadi konsep utama konsultan Bumdes.id adalah proses penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BUMDes. Tata cara penyusunan AD/ART BUMDes sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.

Beberapa hal yang perlu dituangkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga adalah visi, misi BUMDes, susunan pengurus, hingga rencana program kerja. Pada proses pendampingan ini, tim bumdes.id mendampingi pengurus BUMDes/BUM Kalurahan Wukirsari untuk menyusun visi-misi sesuai dengan keinginan masyarakat desa.

Proses pendampingan penyusunan visi-misi dihadiri secara lengkap oleh pengurus BUMDes/BUM Kal, anggota BPD/BP Kalurahan, Karang Taruna, Forkom UMKM serta pemangku kepentingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman.

Sebelumnya BUMDes Wukirsari melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari tersebut dihadiri oleh PMD Kab. Bantul, Kepala Desa Wukirsari dan jajarannya, Muspika Kec. Imogiri, BPD Desa Wukirsari, LPMD Desa Wukirsari, serta Unsur Lembaga Desa termasuk Karang Taruna Desa, Masyarakat, tokoh-tokoh yang memiliki unit usaha yang telah diakui pemerintah desa, serta perwakilan perempuan di wilayah Desa Wukirsari yang juga bertindak sebagai peserta musyawarah.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes Desa Wukirsari yaitu mengenai Pengurus/Pengelola BUMDes, Jenis Usaha dan Permodalan, serta AD/ART.

Sebelum dibagi menjadi 3 komisi untuk membahas masing-masing materi, yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah yaitu bapak Sutrisno, M.Pd. selaku Ketua BPD Desa Wukirsari dan 2 narasumber yaitu dari perwakilan PMD Kab. Bantul dan PJ Lurah Desa Wukirsari.Kemudian sidang dibagi menjadi 3 komisi untuk mempersingkat waktu dan mengerucutkan materi dan AD/ART yang masih akan dilakukan revisi.

Pada musyawarah yang pernah dilakukan pengurus BUMDes. Bumdes.id mencoba memperbaiki kembali untuk melakukan pendampingan. Pendampingan ini berhasil membuahkan hasil dengan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan disiapkan dalam diskusi Musyawarah Desa bersama dengan seluruh unsur masyarakat desa/kelurahan Wukirsari. 

Visi 

Mewujudkan masyarakat Wukirsari yang sejahtera dan mandiri melalui BUM Desa Pandansari

Misi

  1. Melayani dan memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif dalam rangka mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan usaha Kalurahan
  2. Mengembangkan potensi ekonomi Kalurahan melalui pariwisata dan UMKM
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk kemajuan BUM Desa Pandansari.

1 komentar untuk “Pendampingan penyusunan AD/ART BUMDes Wukirsari”

  1. Selamat mlm, saya pengurus BumDes oenunutono yang bertemapat di desa oenunutono kecamatan Amabi oefeto timur kabupaten Kupang..
    Desa kami telah melakukan pembentukan badan pengurus namun hingga saat ini belum berjalan. Mohon diberikan jalan keluar.
    Karena sampai saat ini pemerintah desa tidak memanggil kami sebagai pengurus untuk mulai menjalankan kegitan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top