Bumdes.id – Salah satu fokus pendampingan Bumdes.id kepada BUM Desa Pagerungan Jaya adalah penataan kelembagaan khususnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Standar operasional prosedur menjadi sangat penting dalam sebuah badan usaha karena berfungsi sebagai pedoman dan landasan hukum untuk mengantisipasi situasi atau keadaan yang tidak terduga sekaligus sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan.
Salah atau benarnya SDM dalam bekerja ditentukan oleh kepatuhan SDM terhadap SOP yang ada. Oleh karena itu, sudah seharusnya BUM Desa Pagerungan Jaya sebagai badan hukum yang mengelola usaha memiliki SOP Manajemen maupun SOP Keuangan agar pelaksana operasional dan pegawai BUM Desa dapat bekerja sesuai dengan alur dan standar yang ada.
Pada hari Minggu, 24 September 2023, Tim Bumdes.id melakukan penggalian informasi awal bersama dengan Direktur dan Sekretaris BUM Desa Pagerungan Jaya terkait dengan kegiatan operasional dan aktivitas Pengelolaan di BUM Desa Pagerungan Jaya.
Tim Lapangan Bumdes.id sebelumnya sudah mempersiapkan draft dokumen standar operasional prosedur yang akan digunakan dan dilengkapi oleh Direktur dan Sekretaris BUM Desa Pagerungan Jaya.
Tindak lanjut dari kegiatan ini yakni Tim Lapangan Bumdes.id akan mengolah dan melengkapi draft dokumen Standar Operasional yang sudah dibahas bersama Direktur dan Sekretaris BUM Desa Pagerungan Jaya sehingga draft tersebut menjadi dokumen Standar Operasional Manajemen BUM Desa Pagerungan Jaya yang baku dan dapat diterapkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya Tim Bumdes.id bersama dengan Direktur dan Sekretaris BUM Desa menyusun dan melengkapi draft dokumen standar operasional prosedur terkait dengan kegiatan operasional BUM Desa Pagerungan Jaya.
Adapun standar operasional prosedur yang disusun diantaranya SOP Waktu Kerja, SOP Rapat Pengurus, SOP Pengambilan Keputusan, SOP Pengajuan Cuti, SOP Perencanaan Kebutuhan, SOP Penerimaan Calon Pegawai, SOP Pengajuan Resign, SOP Pemutusan Kerja Selesai Masa Kontrak, dan SOP Pemutusan Kerja Akibat Melakukan Pelanggaran Berat.