Blog Bumdes.id

Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Temon Wetan

Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY terus berkomitmen dalam mendorong reformasi pemberdayaan masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM BUMKal Temon Wetan yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Mei 2024. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengembangan BUMKal, tetapi juga memberikan materi pelatihan Best Practice di isi oleh narasumber Ibu Mariya Sriyanti selaku Direktur BUMKal Binangun Mujur Srikayangan dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Pasca PP 11 Tahun 2021 di isi oleh narasumber oleh Bapak Widodo Prasetyo selaku Senior Konsultan BUMDes.id..

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengelola BUMKal Temon Wetan tentang aturan terbaru BUM Desa yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dengan memahami aturan baru ini, diharapkan pengelola BUMKal Temon Wetan dapat mengelola BUMDes nya secara lebih profesional, efisien, dan akuntabel.

Materi pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021 

  • Penjelasan mengenai PP 11/2021
  • Tata kelola BUM Desa
  • Metode Penggalian Potensi Desa
  • Penyusunan Rencana Bisnis BUM Desa
  • Pengelolaan keuangan BUM Desa
  • Studi kasus BUM Desa yang sukses

Melalui pelatihan ini, pengelola BUMKal Temon Wetan mendapatkan pemahaman:

  • Memahami aturan terbaru BUM Desa
  • Mengembangkan BUMDesanya dengan lebih profesional
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMDes
  • Meningkatkan pendapatan dan laba BUMDes
  • Berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Upaya peningkatan kapasitas SDM BUMKal Temon Wetan ini merupakan bagian dari reformasi pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh BPM Setda DIY. Dengan peningkatan kapasitas SDM BUMKal, BUMKal Temon Wetan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Temon Wetan.

Beberapa manfaat dari pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021:

  • Meningkatnya pemahaman pengelola BUMDes tentang aturan baru
  • Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes
  • Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas BUMDes
  • Meningkatnya pendapatan dan laba BUMDes
  • Terciptanya lapangan pekerjaan baru
  • Meningkatnya kesejahteraan masyarakat

Pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021 merupakan langkah yang tepat dalam reformasi pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelola BUMDes yang kompeten dan profesional, BUMKal Temon Wetan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Annas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top