Blog Bumdes.id

Reformasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan SDM

Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda DIY terus berkomitmen dalam mendorong reformasi pemberdayaan masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM BUMKal Dadapayu, Semanu, Gunung Kidul. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengembangan BUMKal, tetapi juga memberikan pelatihan materi Best Practice yang diisi oleh Narasumber Bapak Iskandar selaku BUMKal Maju Mandiri Pulutan  dan materi Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Pasca PP 11 Tahun 2021 yang diisi oleh narasumber Bapak Widodo Prasetyo selaku senior Konsultan bumdes,id.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali pengelola BUMKal Dadapayu dengan pengetahuan dan pemahaman tentang aturan terbaru BUM Desa yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dengan memahami aturan baru ini, harapannya pengelola BUMKal Dadapayu dapat mengelola BUMDes nya secara lebih profesional, efisien, dan akuntabel.

Materi pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021 meliputi :

  • Penjelasan mengenai PP 11/2021
  • Tata kelola BUM Desa
  • Metode Penggalian Potensi Desa
  • Penyusunan Rencana Bisnis BUM Desa
  • Pengelolaan keuangan BUM Desa
  • Studi kasus BUM Desa yang sukses

Melalui pelatihan ini, pengelola BUMKal Dadapayu harapannya dapat :

  • Memahami aturan terbaru BUM Desa
  • Mengembangkan BUMDesanya dengan lebih profesional
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMDes
  • Meningkatkan pendapatan dan laba BUMDes
  • Berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Upaya peningkatan kapasitas SDM BUMKal Dadapayu ini merupakan bagian dari reformasi pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY. Dengan peningkatan kapasitas SDM BUMKal, BUMKal Dadapayu harapannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Dadapayu.

Beberapa manfaat dari pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021 :

  • Meningkatnya pemahaman pengelola BUMDes tentang aturan baru
  • Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes
  • Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas BUMDes
  • Meningkatnya pendapatan dan laba BUMDes
  • Terciptanya lapangan pekerjaan baru
  • Meningkatnya kesejahteraan masyarakat

Pelatihan Best Practice dan Penguatan BUM Desa Pasca PP 11/2021 merupakan langkah yang tepat dalam reformasi pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelola BUMDes yang kompeten dan profesional, harapannya BUMKal Dadapayu dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Annas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top