Rabu 28 September 2022 sosialisasi pendampingan berhasil terlaksana bertempat di desa kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung.
Acara ini merupakan salah satu kegiatan pengarahan dari DLHK provinsi Jawa Timur.
Program konservasi lahan bekas tambang, dengan mensinergikan lembaga pengelola yg sdh ada di desa.
Tim Bumdes.id juga sudah siap untuk bersinergi dengan menjadi jabatan dan mencari kesepakatan bersama untuk program konservasi lahan bekas tambang tersebut.
Peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari beberapa elemen yang terlibat dalam program konservasi bekas tambang tersebut seperti Ditjen KLHK, DLHK Provinsi Jateng, DLH Kabupaten Temanggung.
Selain itu juga datang dari Pemdes yakni Kepala Desa dan unsur LKD terdiri dari Pokmas, Pokdarwis, BUMDES, PKK, dan tokoh masyarakat.
Diskusi program menarik ini dilakukan oleh total 40 peserta dan memiliki kendala.
Bahwa belum adanya pemahaman terkait dengan tingkat kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga calon pengelola.
Kegiatannya pengarahan dari KLHK, pengarahan dari DLHK Provinsi Jateng terkait tindak lanjut dari program konservasi lahan bekas tambang.
Dengan mensinergikan lembaga pengelola yg sdh ada di desa, karena BUMDES dan Pokdarwisnya sudah terbentuk.
Sebagai langkah awal tim bumdes.id sudah memebrikan usulan kepada Kepala Desa utk mengadakan FGD pemetaan bentang. Hal ini berguna untuk menggali potensi yang ada. Contohnya di setiap RT ada kelompok kesenian tradisionalnya.
Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan yakni akan mengadakan FGD untuk pemetaan bentang dan pemahaman tingkat kewenangan lembaga.
Selain itu juga akan ada pembentukan team formatur utk menyusun konsep Penggabungan lembaga calon pengelola.