01. Identifikasi potensi dan pemilihan jenis usaha

Dari 74.546 desa baru 18.446 desa yang memiliki BUMDES. Mengapa baru sedikit yang memiliki BUMDES? Salah satu hasil survei kami menunjukkan ada ketakutan dari Pemerintah Desa bahwa BUMDES yang mereka dirikan akan bernasib sama dengan KUD atau usaha-usaha ekonomi Inisiatif pemerintah lainnya, yaitu tinggal papan nama.

Untuk menghindari hal tersebut maka pihak desa perlu cermat dalam memetakan potensi dan memilih jenis usaha. Berdasarkan hasil observasi Bumdes.id terhadap Bumdes-Bumdes yang telah sukses maka ada beberapa kunci :

  1. Mereka fokus pada satu usaha (terlebih dahulu)
  2. Usaha mereka berbasis potensi lokal, sinergis dan memiliki keunikan/keunggulan

Setiap desa pasti memiliki potensi, apabila ada desa yang merasa tidak memiliki potensi maka mereka perlu mengganti kacamata. Kacamata yang digunakan adalah perspektif konsumen / ‘orang luar’. Menarik atau tidak, kita harus lihat dari kacamata orang luar. Apabila ada setiap hari melihat air terjun yang indah, maka selanjutnya air terjun itu nampak biasa saja. Bagi yang tidak pernah ke desa, kehidupan desa itu luar biasa. Bagi yang belum pernah makan thiwul, thiwul itu istimewa.

Pada sisi yang lain, banyak desa yang terlalu optimis, sehingga melihat segala sesuatu sebagai potensi. Tetapi apakah semua potensi bisa jadi peluang bisnis?

Kunci dari itu semua adalah fokus dulu pada satu potensi yang memiliki peluang terbesar. Minimal peluang untuk tidak bangkrut yang paling besar, yaitu ketika pembeli sudah ada atau sudah siap. Misalnya usaha pengumpulan sampah, ketika problem itu memang ada dan calon customer sudah siap. Pasar desa, desa wisata, penjualan alat-bahan pertanian dan jenis usaha lain, aturannya sama. Mulailah bertanya dari “Siapa pembeli/calon pembeli kita?” Lalu dilanjut dengan seberapa besar nilai yang bisa kita jual selama setahun? Cukupkah keuntuntan menutup biaya operasional BUMDES?

Kunci yang kedua adalah berbasis potensi lokal. Apabila ada desa yang ingin jadi produsen lele, tetapi di desa itu tidak ada ahlinya, bakal tidak berkelanjutan. Basisnya adalah kebutuhan dan potensi, bukan keinginan apalagi gengsi. Mulai dari apa yang bisa kita olah dan menghasilkan. Selama hasilnya tersebut bisa dijual dan menutup biaya operasional, itu lebih baik daripada suatu ide yang nampak bagus tetapi kita belum pernah uji atau lakukan sebelumnya. Menciptakan sesuatu yang baru (creating value) lebih sulit daripada mengelola yang sudah ada (managing value).

Kunci berikutnya adalah sinergis, artinya jangan sampai usaha yang kita pilih menyaingi apalagi merebut aktivitas-aktivitas ekonomi yang sudah dijalankan oleh warga desa. Apabila ini yang terjadi maka akan timbul konflik baru antara BUMDES dengan masyarakat. Pada gilirannya BUMDES akan kalah, dan kalaupun menang tidak ada yang pantas dibanggakan dari membangun BUMDES diatas bangkai usaha rakyat.

Kunci terakhir adalah usaha itu memiliki konsep  yang jelas. Apa keunikan dan keunggulan yang mau ditonjolkan. Keunikan dan keunggulan ini bisa jadi belum kita miliki saat ini, tetapi akan kita upayakan terus dari waktu ke waktu.

Untuk menajamkan potensi diperlukan pembentukan Tim Persiapan Pembentukan BUMDES, dan menjalan rangkaian pemetaan dan workshop.

Simpulan : 

  1. Desa perlu melibatkan unsur-unsur dalam masyarakat untuk rembug bersama pendirian Bumdes, supaya lebih fokus selanjutnya dari masing-masing unsur dipilih perwakilan dan di bentuk Tim Persiapan Pembentukan Bumdes.
  2. Tim Persiapan Pendirian Bumdes perlu memetakan faktor eksternal dan internal sebagai bingkai dalam menentukan apakah suatu potensi bisa dijalankan sebagai unit usahat Bumdes atau tidak.
  3. Filosofi Pembentukan BUMDES perlu diperhatikan, supaya bisa sinergis dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

Tindak Lanjut : 

  1. Bentuk Tim Persiapan Pembentukan Bumdes
  2. Lakukan Workshop

Bentuk Pemetaan dan Workshop Pra Pembentukan BUMDES bisa dilihat di KLIK Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET