Saat ini menurut data dari Kementrian Desa terdapat lebih dari 18.446 unit. Namun dari sekian BUMDES tersebut yang aktif dan sehat masih kurang dari 2000. Pertanyaan besar adalah mengapa ada BUMDES yang aktif dan mengapa ada BUMDES yang sekedar papan nama saja?
Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan kami telah mengidentifikasi 10 Titik Kritis BUMDES. Apabila pihak-pihak terkait dapat mengelola titik-titik kritis ini maka BUMDES akan bisa aktif dan sehat. Masing-masing Titik Kritis selanjutnya akan kami jelaskan dalam masing-masing artikel:
01. Identifikasi potensi dan pemilihan jenis usaha
02. Mekanisme pembentukan BUMDES dan penyusunan legal formal
03. Mekanisme dan Administrasi Penyertaan Modal dari Desa
04. Pemilihan Pengelola BUMDES dan pembentukan struktur
05. Pola Komunikasi, Koordinasi dan Tata Kelola BUMDES dengan Pemerintah Desa
06. Perencanaan Strategis dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan
07. Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan BUMDES
08. Evaluasi Kinerja dan Audit Keuangan
09. Sistem Remunerasi Pengelola BUMDES dan Pembagian Sisa Hasil Usaha / Deviden
10. Pengembangan BUMDES melalui BUMDES Bersama, Holding BUMDES dan Kerjasama Pihak Ketiga