Dalam melakukan kegiatan usaha, sudah barang tentu setiap pelaku usaha harus mencatat biaya apa saja yang telah dikeluarkan dan berapa banyak keuntungan yang telah dihasilkan dari usahanya tersebut. Hal ini tentunya juga berlaku bagi pelaku usaha di BUMDes. Mengapa demikian?
Setiap unit usaha BUMDes yang melakukan kegiatan bisnis harus melaporkan biaya pengeluaran dan pendapatannya dalam bentuk catatan. Selain sebagai bentuk laporan ke Pemerintah Desa, laporan keuangan BUMDes ini memiliki beberapa fungsi yang sangat visibility. Seperti termuat dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2014 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), khususnya pada pasal 12 tentang wewenang pelaksana operasional yang berisi:
1. Membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUM Desa setiap bulan.
2. Membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha BUM Desa setiap bulan.
3. Memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUM Desa kepada masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Selayaknya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMDes juga memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan. BUMDes harus memiliki laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena pada dasarnya, financial statement berfungsi sebagai alat untuk membantu perusahaan dalam menilai kondisi keuangan perusahaan secara umum. Adapun beberapa fungsi dari laporan keuangan, antara lain:
1. Sebagai Bahan Review
Financial statement dapat memberikan data atau informasi yang komprehensif tentang posisi keuangan perusahaan. Hal ini bisa menjadi ulasan mengenai kondisi perusahaan secara menyeluruh, khususnya kondisi keuangan (aset, utang, biaya operasional, dan lain-lain).
2. Sebagai Pedoman Membuat Keputusan
Salah satu fungsi penting dibuatnya laporan mengenai kondisi keuangan perusahaan adalah sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan penting bagi perusahaan.
3. Membantu Menciptakan Strategi Baru
Selain membantu proses pengambilan keputusan penting, financial statement juga dapat dipakai untuk menciptakan strategi baru oleh perusahaan dalam upaya meningkatkan performa usahanya.
4. Meningkatan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang membuat financial statement menunjukkan, perusahaan tersebut telah menerapkan suatu sistem perekapan data yang terpercaya, akurat, dan tidak sembarangan dalam mengambil keputusan. Para pemegang saham tentu lebih percaya untuk menginvestasikan uang mereka kepada perusahaan yang dipercaya dan memiliki kredibilitas yang baik.
Itulah beberapa fungsi laporan keuangan yang bisa diterapkan dalam unit-unit usaha di BUMDes. Semoga bermanfaat! (surya/bumdes.id)
Baca Juga: Macam-macam Audit Dalam BUMDes, Apa Saja?