Blog Bumdes.id

BUMDes Hidup Jika Kepala Desa dan Masyarakatnya Saling Bersinergi

Setelah mampu mengidentifikasi bentang alam dan bentang sosial yang ada di desa, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan oleh pengelola BUMDes ialah menganalisis kapabilitas apa yang dapat dilakukan. Analisis kapabilitas ini tentunya akan terlihat hasilnya seusai melakukan pemetaan bentang.

Kapabilitas adalah ukuran dari kemampuan suatu entitas (departemen, organisasi, orang, sistem) untuk meraih tujuan-tujuannya, khususnya dalam hubungannya dengan misi secara keseluruhan. Kapabilitas bisnis mendefinisikan “apa” yang bisnis lakukan pada intinya. Ini berbeda dari “bagaimana” hal-hal dilakukan atau di mana mereka melakukannya.

Kapabilitas bisnis adalah inti dari arsitektur bisnis. Kapabilitas bisnis adalah ekspresi dari kapasitas, material, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh organisasi agar bisa menampilkan fungsi intinya. Kapabilitas bisnis kadang-kadang dibingungkan dengan konsep-konsep lainnya dalam manajemen proses bisnis seperti proses-proses bisnis dan fungsi-fungsi bisnis. Proses-proses bisnis ini menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh sebuah organisasi agar bisa menyediakan dan memaksimalkan kapabilitas bisnis.

Dari definisi kapabilitas yang telah dijabarkan, kapabilitas dibagi menjadi dua bagian, yaitu bentang yang dapat diolah menggunakan mesin dan bentang yang dapat diolah secara manual. Dari bentang – bentang yang telah dapat diklasifikasikan, ada tahapan selanjutnya yang sangat penting dalam menilai kapabilitas tersebut sehingga dapat dikatakan baik atau tidak. Bentang yang dapat diolah oleh mesin atau manual, selanjutnya akan disortir kembali untuk menentukan manakah di antara keduanya yang mendapatkan respon positif dari masyarakat desa serta mana pula yang memperoleh dukungan dari Kepala Desa.

Tidak dapat dipungkiri, keberhasilan BUMDes diprakarsai oleh salah satu faktor dukungan, seperti dukungan dari Kepala Desa. Perlu diketahui, Kepala Desa dapat mendukung BUMDes melalui kebijakan-kebijakannya serta dalam menggerakkan warga untuk menyokong BUMDes. Misalnya, BUMDes memiliki rencana untuk mendirikan unit usaha pengelolaan sampah dengan latar yang berangkat dari kesadaran akan realita lingkungan di desanya yang kurang terjaga kebersihannya. Selain itu, visi misi Kepala Desa yang tertuang dalam RPJMDes juga memiliki fokus untuk membenahi masalah kebersihan desa, sehingga antara BUMDes dan Kepala Desa memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama mengatasi masalah lingkungan.

Oleh karena itu, Kepala Desa dapat membuat kebijakan seperti (misal) warga desa setempat harus membayar iuran yang mana nantinya sampah-sampah rumah tangga tersebut akan dikelola oleh BUMDes. Sehingga pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi dan dampak sosial yang positif. Tidak kalah penting, peran dari masyarakat desa sangat dibutuhkan untuk turut serta mensukseskan program BUMDes. Jadi, dapat disimpulkan, perlu adanya kesamaan visi dan misi serta tujuan antara Kepala Desa, BUMDes, dan masyarakat desa untuk bersama-sama mewujudkan perekonomian desa yang mandiri. (santyo/bumdes.id)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top