SIARAN PERS
Perhelatan Kompetisi Desa BRILian telah memasuki tahap webinar akhir, yaitu webinar keempat yang akan mendiskusikan mengenai pengelolaan keuangan desa yang sehat dan akuntabel. Pada sistem akuntansi keuangan desa, prinsip-prinsip laporan keuangan yang sehat antara lain dapat diukur dari poin-poin akuntabilitas dan juga transparansi. Dua pokok ini sangat penting baik bagi desa yang baru membangun diri maupun desa yang sudah mandiri, karena persoalan keuangan jika tidak diselesaikan atau dibangun dengan baik dari awal akan menjadi masalah utama dan kroni dalam pembangunan desa.
Sektor keuangan desa tidak semata-mata berbicara masalah dana desa, melainkan juga berbicara soal anggaran dan pendapatan desa yang akan mencakup pendapatan asli desa serta berkorelasi langsung dengan operasional pengelolaan desa dan tentunya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sektor keuangan yang sehat akan berdampak baik bagi perkembangan desa, begitu juga sebaliknya sektor keuangan yang buruk akan menyebabkan banyak masalah di kemudian hari. Pengelolaan keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan membuat penyelenggara desa dipercaya, masyarakat semakin percaya dengan kualitas pemimpinnya, kemudian investor yang akan masuk ke desa juga optimis karena adanya sistem pengelolaan keuangan yang sehat, sehingga membuat investor yakin akan profesionalitas laporan pertanggungjawabannya.
Sementara jika sistem keuangan dan pengelolaan desa tidak sehat, penuh manipulatif dan penuh dengan persekongkolan akan membuat pembangunan desa terhambat, antar penyelenggara desa saling bersitegang dan bukan tidak mungkin laporan serta gugatan di mata hukum akan semakin sering. Siapa yang paling rugi? tentu saja warga masyarakat desa itu sendiri.
Sehingga pada webinar terakhir Desa BRILian batch 2 Tahun 2021 ini, Bank BRI bersama BUMDes.id menghadirkan pakar-pakar yang berpengalaman dalam persoalan sektor keuangan desa yaitu Bapak Adi Gemawan, beliau merupakan Plt. Direktur Pengawasan Akuntabilitas, Keuangan dan Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan Desa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP). BPKP sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang dalam mengawasi asas-asas transparansi keuangan sektor desa. Kemudian pembicara kedua adalah Bapak Zainul Arifin, Kepala Desa Ketapanrame, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur yang berpengalaman dalam mengelola keuangan desa yang sehat dan akuntabel.
Pastikan desa Anda telah terdaftar di webinar ke-4 ini dengan daftar di: www.brilian.desacenter.id