Blog Bumdes.id

Cara Menentukan Gaji Pengelola dan Karyawan Bumdes

Gaji Pengelola BUMDes
Gaji Pengelola BUMDes

Gaji pengelola BUMDes diatur dalam Pasal 15 serta dengan Pasal 33 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai Badan Hukum BUMDes. 

Pada pasal 15 dijelaskan bahwa struktur bumdes 2021 yang disebut dengan pengelola bumdes terdiri atas penasehat bumdes, pengawas bumdes dan pelaksana operasional bumdes.

Ketentuan selanjutnya diatur dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai gaji bumdes diambil dari mana. 

Pasal ini menjelaskan mengenai ketentuan gaji pengelola bumdes disesuaikan dengan kemampuan bayar BUMDes dengan tetap memperhatikan remunerasi normal dan manfaat ekonomi lainnya. 

Serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Ketentuan Penggajian PP 11 Tahun 2021

Gaji pengelola BUMDes diatur dalam sedikitnya tiga pasal dalam PP 11 Tahun 2021. Pasal 15 mengatur siapa saja yang diberikan gaji dan disebut pengelola bumdes. 

Sementara pasal 33 dan juga pasal 35 mengatur berapa gaji direktur bumdes berikut dengan standar yang diatur secara umum. 

Pola penggajian yang diatur dalam PP 11 Tahun 2021 bersifat general atau umum, artinya ketentuan gaji pengelola BUMDes dalam payung hukum ini dikembalikan kepada BUMDes dengan tetap memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  1. Upah minimum yang cukup untuk hidup pengurus BUMDes, baik bisa ditetapkan dalam hitungan mingguan atau bulanan. Musyawarah Desa dapat menetapkan upah berdasarkan upah minimum regional atau sesuai dengan kas BUMDes.
  2. Manfaat tambahan yang diatur dalam ketentuan undang-undnag tenaga kerja seperti BPJS Tenaga Kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dan/atau BPJS Kesehatan.
  3. Tambahan manfaat lain semisal beras, atau bahan pokok yang bisa diatur dalam Musyawarah desa.

Kemampuan Bayar BUMDes

Gaji pengelola BUMDes juga wajib disesuaikan dengan kemampuan bayar BUMDes. 

Jika BUMDes memiliki omset operasional unit usaha yang besar, maka Musyawarah Desa dapat menetapkan gaji direktur BUMDes yang cukup tinggi. 

Tentunya dengan tanggungjawab dan target pekerjaan yang tinggi. sementara bagi BUMDes yang baru berdiri dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar BUMDes.

Perlu diingat bahwa karena kemampuan bayar BUMDes berbeda-beda, maka jika gaji direktur bumdes ponggok jauh lebih tinggi daripada rata-rata. 

Maka itu hal yang wajar mengingat BUMDes Ponggok memiliki banyak unit-unit usaha yang berkembang pesat. 

Tentunya gaji direktur BUMDes Ponggok yang tinggi diikuti dengan beban kerja yang tinggi pula.

Skema Alternatif Gaji Pengelola BUMDes

Gaji pengelola BUMDes disesuaikan dengan kemampuan bayar BUMDes. Sehingga BUMDes dan Masyarakat desa dalam Musyawarah Desa dapat menetapkan skala berapa gaji bumdes 2021 dengan berbagai skema, misalnya skema alternatif berikut ini:

  1. Gaji pengelola BUMDes disetarakan dengan UMR Kabupaten dan Kota.
  2. Kedua Gaji pengelola BUMDes diberikan sesuai dengan kas BUMDes dengan tambahan manfaat misalnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta tambahan manfaat lain seperti bahan pokok dll.
  3. Gaji pengelola BUMDes berbentuk honorarium dengan ketentuan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa.

Perlu diperhatikan bagi BUMDes-BUMDes yang baru berdiri untuk mengukur kemampuan bayar kas BUMDes dengan baik. 

Jadi gaji pengelola BUMDes dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup minimal di lokasi masing-masing.

Bila kesulitan untuk menentukan gaji pengurus Bumdes bisa mendaftar TOT Angkatan 38. Akan dilaksana tgl 25 – 27 Agustus 2022 dengan metode TATAP MUKA bisa klik link berikut: s.id/totbatch37 atau hubungi langsung 087-805-900-800

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top