Menteri Desa PDTT pada awal bulan Oktober 2022 menyinggung mengenai peraturan hukum terbaru terkait penggunaan dana desa.
Pengurus BUMDes dan masyarakat desa harus memahami payung hukum tersebut untuk menjadi pedoman dalam penyusunan 3 hal berikut:
- Program BUMDes dan pendampingan BUMDes
- Memetakan potensi usaha dan
- Pembangunan desa melalui dana desa.
Peraturan hukum yaitu Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022 mengenai prioritas penggunaan dana desa pada 2023.
Ini artinya desa-desa, pengurus BUMDes dan aparatur pemerintah desa untuk bersiap melakukan perencanaan dan realisasi anggaran penggunaan dana desa di awal tahun mendatang.
Gus Menteri Abdul Halim Iskandar menyampaikan apa saja fokus dana desa tahun 2023.
Pada tahun anggaran 2023 dana desa fokus untuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak cukup dalam dengan pandemi covid 19.
Ini artinya dana desa fokus untuk belanja mitigasi bencana seperti pelatihan dan pendampingan menghadapi krisis, termasuk di dalamnya krisis ketahanan pangan yang mengintai desa.
Selanjutnya adalah program pemulihan ekonomi nasional berbentuk fisik maupun non-fisik, juga berupa intervensi ekonomi.
Intervensi ekonomi ini untuk perbaikan taraf kehidupan masyarakat yang turun karena pandemi.
Perbaikan ini berupa pendampingan, bantuan langsung maupun bantuan tidak langsung.
Menteri Desa menyinggung mengenai apa saja bentuk nyata program-program pemulihan ekonomi nasional pada skala desa, berikut daftarnya:
- Kegiatan pendirian BUMDes. Pendirian BUMDes ada dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021. Operasional dana desa untuk mendirikan BUMDes dengan menginduk peraturan yang ada seperti Permendes dan Permendagri, seperti adanya Musyawarah Desa untuk menentukan masuknya dana desa ke dalam kas BUMDes.
- Kegiatan pengembangan BUMDes. Pengembangan yang dimaksud adalah pendampingan BUMDes dan perluasan unit usaha BUMDes. BUMDes dapat mengirim pengurusnya untuk mengikuti pelatihan-pelatihan. Misalnya dapat mengirimkan pengurusnya dalam Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang diadakan Bumdes.id setiap bulannya di Sekolah BUMDes Nogotirto Yogyakarta. Untuk mengikuti dapat menghubungi nomor kontak Tim Sekretariat Bumdes.id berikut ini: 0857-72-900-800.
- Kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes atau BUMDes Bersama berupa peningkatan skala usaha dan juga kualitas kelembagaan.
- Selanjutnya program pemulihan nasional yang menjadi prioritas adalah mengembangkan ekonomi produktif desa, khususnya pengembangan desa wisata.