Blog Bumdes.id

Workshop Pendampingan BUMDES Tahun 2024 – UNSOED

Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) menyelenggarakan Workshop Pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2024. Diadakan pada tanggal 06 Juni 2024, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam mengembangkan usaha desa yang berkelanjutan. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pengembangan Desa ataupun BUM Desa. Peran ini meliputi penelitian dan pengembangan untuk mengidentifikasi potensi desa, pendidikan dan pelatihan bagi pengurus BUM Desa dan masyarakat desa, serta pendampingan dalam proses pendirian, pengembangan, atau pengelolaan usaha. 

Perguruan tinggi Khususnya UNSOED terbuka kepada BUM Desa yang ada di Jawa Tengah untuk bersinergi dalam pengembangan BUM Desa dari sisi Pengelolaan maupun Kapasitas SDM. Pada Kesempatan ini Bapak Dedi Setiawan S.Tp., M.Si selaku delegasi dari DPMD Provinsi Jawa Tengah membawakan materi “Pengembangan BUMDes di Provinsi Jawa tengah” menjelaskan bahwa Pembinaan BUM Desa bertujuan untuk Perencanaan, Pengelolaan, Pelaksanaan, Sistem, Monitoring organisasi yang efektif dan efisien. Strategi DPMD Jawa Tengah dalam pembinaan BUM Desa yaitu melalui Revitalisasi kelembagaan, Peningkatan kualitas manajemen dan penguatan organisasi, Penguatan pengelolaan usaha, Penguatan Kerjasama/Kemitraan Penguatan pengelolaan aset dan modal, Penguatan kualitas kelola administrasi pelaporan dan akuntabilitas serta Penguatan pengelolaan keuntungan dan manfaat.

Selanjutnya juga terdapat materi “Manajemen Pengelolaan Keuangan BUM Desa” yang dibawakan oleh Bapak Widodo Prasetyo Utomo selaku Kemitraan Narasumber Meravi.id. Manajemen pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk keberhasilan BUM Desa. Pengurus BUM Desa perlu memahami prinsip-prinsip akuntansi dan keuangan untuk mengelola keuangan BUM Desa dengan baik. Manajemen keuangan bagi BUM Desa dikarenakan 4 hal antara lain:

  1. Untuk perencanaan program kerja yang sudah diatur dalam PP 11 Tahun 2021 Bab V dengan penyusunan program kerja yang harus dibuat oleh pelaksana operasional

  2. Untuk pertanggungjawaban BUM Desa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab 10 Pertanggungjawaban berupa penyusunan laporan pelaksanaan program kerja terwujud dalam laporan semesteran dan laporan tahunan yang disajikan dalam Musyawarah Desa,

  3. Untuk prinsip kepatuhan dan keteraturan terhadap acuan standar akuntansi BUM Desa diatur dalam Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa, dan

  4. Untuk menganalisis kesehatan keuangan BUM Desa secara internal.

Selain itu, Terdapat Materi terkait dengan “Pembiayaan UMi” yang dibawakan oleh Bapak Imam selaku delegasi dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan Program pemerintah bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan, Alternatif pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha ultra mikro serta menjadi jembatan bagi usaha ultra mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.

Selanjutnya juga, terdapat materi yang berjudul “Membangun Potensi Desa berorientasi Ekspor menjadi menjadi desa Devisa” yang dibawakan oleh Bapak Mulya Michael Roy Panjaitan selaku delegasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu program LPEI yaitu Desa Devisa, yang merupakan Program pemberdayaan komunitas (cluster) Petani/Pengrajin/Koperasi maupun UKM yang memiliki produk unggulan berorientasi ekspor. Desa devisa memiliki beberapa Bentuk pendampingan antara lain penguatan Kelembagaan, Pelatihan Teknis, Pendampingan sertifikasi produk, perluasan akses pasar & Pameran dagang, Bantuan sarana produksi ekspor dan pendampingan dampak sosial kemasyarakatan & lingkungan hidup. Program Desa devisa memiliki beberapa tujuan antara lain kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Pendapatan Devisa meningkat dan ekspor Meningkat.

Workshop Pendampingan BUM Desa Tahun 2024 di Universitas Jenderal Soedirman diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa di Jawa Tengah. Dengan demikian, BUM Desa di Jawa Tengah dapat berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (Annas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top