Pada hari Senin, 05 Juli 2024, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda DIY terus berkomitmen dalam mendorong reformasi pemberdayaan masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM BUMKal Dadapayu, Semanu, Gunung Kidul. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengembangan BUMKal, tetapi juga memberikan pelatihan materi Best Practice yang diisi oleh Narasumber Bapak Sutardi, S.HI, M.EK Selaku Direktur BUMDes Potorono dan materi Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Pasca PP 11 Tahun 2021 yang diisi oleh narasumber Bapak Maulana Rizka Mahendra, S.E selaku senior Konsultan bumdes,id.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali pengelola BUMKal Timbulharjo dengan pengetahuan dan pemahaman tentang aturan terbaru BUM Desa yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dengan memahami aturan baru ini, harapannya pengelola BUMKal Dadapayu dapat mengelola BUMDes nya secara lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Pelatihan ini diikuti oleh Pengelola BUM Desa Timbulharjo, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Gapoktan, Perwakilan UMKM Timbulharjo, Pokdarwis
Upaya peningkatan kapasitas SDM BUMKal Timbulharjo ini merupakan bagian dari reformasi pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY. Dengan peningkatan kapasitas SDM BUMKal, BUMKal Timbulharjo harapannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Timbulharjo.
BUMDes/BUMKal hadir sebagai solusi konkret untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa. Dengan menjadi entitas bisnis yang dimiliki oleh masyarakat setempat, BUMDes/BUMKal memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial di lingkungan mereka.