45.549 BUMDes telah berdiri di Indonesia. Keberhasilan BUMDes sangat ditentukan oleh unit usaha di dalamnya. Sudah dapat dipastikan, unit usaha tersebut dituntut untuk memiliki marketing (pemasaran) yang baik, karena untuk bisa sustain, unit usaha yang dijalankan BUMDes harus berdasarkan prospektif yang jelas.
Tidak dapat dipungkiri, BUMDes merupakan bisnis yang bersifat sosial (social entrepreneurship). Namun demikian, BUMDes tetap membutuhkan pendapatan dan pemasukkan untuk mencapai tujuannya sebagai badan usaha yang memiliki proses bisnis di dalamnya. Tujuan itu hanya dapat dicapai jika BUMDes memiliki pendapatan dan pemasukkan. Pendapatan tersebut bisa bersumber dari hasil penjualan atau pemasaran produk.
Selain itu, manajemen BUMDes harus mengetahui produk apa saja yang dijual oleh unit usahanya. Hal ini dilakukan guna menentukan bagaimana cara mengelola pemasaran tiap produk unit usahanya. Kegiatan pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan BUMDes. Kegiatan pemasaran menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Jika ada surplus pendapatan atas biaya maka dapat dikatakan BUMDes sudah mampu menghasilkan keuntungan dari usaha BUMDes tersebut.
Kegiatan pemasaran dapat dimulai jika BUMDes sudah memiliki produk. Apa saja yang bisa dijual oleh BUMDes? Produk yang dapat dihasilkan oleh BUMDes bisa berupa barang atau jasa. Kedua hal ini tentunya merupakan sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat atau sesuatu yang dapat menyelesaikan masalah masyarakat itu sendiri. Kunci keberhasilan BUMDes ialah berasal dari kebutuhan masyarakat desa dan sekitar yang memiliki potensi pasar.
Jadi, pengelolaan BUMDes sebenarnya bertujuan agar BUMDes tetap hidup dan berkembang, serta mempertahankan dan juga meningkatkan laba. Selain itu, BUMDes juga harus mempertahankan dan meningkatkan penjualan, serta mampu menyelesaikan problem-problem sosial dan kemanusiaan di desa. Oleh karena itu, manajemen BUMDes harus mampu menghasilkan pendapatan dengan memasarkan produknya. Adapun proses pemasaran yang dilakukan oleh BUMDes meliputi 7 tahap, yaitu:
- Melihat pasar
- Memilih kelompok konsumen
- Strategi bersaing
- Sistem pemasaran
- Menyusun rencana
- Menjalankan rencana
- Mengendalikan Kestabilan BUMDes
Strategi pemasaran BUMDes merupakan bagian dari perencanaan pemasaran. Strategi pemasaran merupakan alat perencanaan untuk mencapai tujuan BUMDes dengan mengembangkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan melalui pasar yang dimasuki, serta pemasaran ini bertujuan untuk melayani pasar atau masyarakat. Strategi ini diawali dengan melihat peluang pasar, memberikan arah dalam segmentasi pasar, identifikasi pasar sasaran, penentuan posisi, unsur bauran pemasaran, dan biaya bauran pemasaran. Penyusunan rencana usaha, termasuk rencana pemasaran dengan menggunakan strategi pemasaran sebagai salah satu dasar. Strategi pemasaran ini menjadikan BUMDes semakin diandalkan untuk memenangkan persaingan dan dapat meningkatkan pendapatan BUMDes. (tim/bumdes.id)