Pada bedah buku revitalisasi dan akreditasi BUMDes, penulis buku yang juga pendiri Bumdes.id, Dr. Rudy Suryanto menyampaikan bahwa pokok utama revitalisasi BUMDes adalah arahan dari Presiden Joko Widodo.
Apa saja arahan-arahan utama terkait dengan revitalisasi BUMDes tersebut?
Arahan Presiden Joko Widodo ini disampaikan dalam rapat terbatas penyaluran dana desa. Kepala Negara menyinggung mengenai banyaknya BUMDes-BUMDes mangkrak yang tidak terurus, selain itu BUMDes hanya berdiri sekedar papan administratif di atas kertas semata.
Presiden berharap BUMDes-BUMDes dapat diaktifkan kembali melalui revitalisasi.
Pada pokok-pokok revitalisasi BUMDes, Presiden menyebut bahwa kelembagaan dan unit usaha BUMDes adalah dua hal yang utama.
Pendiri Bumdes.id, Dr. Rudy Suryanto kemudian menjelaskan arahan ini ke dalam beberapa hal teknis seperti:
- Revitalisasi kelembagaan BUMDes diawali dengan memperbaiki BUMDes sebagai agregator dan wahana akselerator ekonomi desa. Tahapan awalnya dengan memperbaiki pola dan proses pendirian BUMDes. BUMDes berdiri bukan hanya sekedar sebagai stempel untuk mendapat dana hibah, tetapi sebagai lembaga ekonomi sosial untuk menyatukan masyarakat desa. Itulah mengapa BUMDes kemudian berdiri dengan diawali menyiapkan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Seluruh proses penataan kelembagaan BUMDes ini dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
- Revitalisasi usaha. BUMDes sebagai wahana dan agregator perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha di desa. Itulah mengapa dalam proses revitalisasi BUMDes memerlukan pemetaan potensi unggulan desa. Desa-desa yang memiliki potensi keunggulan untuk dipetakan dan dihasilkan konversi menjadi pendapatan bagi desa. Melahirkan lapangan kerja baru serta mampu mendorong tumbuhnya kelas ekonomi baru di desa.
Dua pokok utama revitalisasi BUMDes ini nantinya dibahas lebih lengkap oleh founder Bumdes.id di dalam buku baru yakni “Revitalisasi dan Akreditasi BUMDes”.
Dalam melakukan revitalisasi secara bertahap memerlukan tiga langkah praksis: reaktivasi, reposisi dan reaktualisasi. Nantinya tiga langkah ini dapat digabungkan dengan standarisasi alias indikator yang bernama akreditasi BUMDes.
Akreditasi sendiri merupakan proses standarisasi untuk menolong BUMDes dapat dituntut menjadi lembaga profesional yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
Sehingga tidak ada lagi ceritanya BUMDes hanya berdiri sebatas papan administratif saja.
Segera lakukan aksi refitalisasi karena diburu waktu pemerintah harus lebih fokus sampai ke kabupaten saya melihat pemerintah kurang serius dilapangan