Hasil Pemeringkatan BUM Desa dan BUMDesma Seluruh Indonesia Tahun 2022

Bumdes.id – Didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2021 bahwasannya terkait dengan pemeringkatan BUM Desa / BUM Desma ditentukan peringkat (rangking). Penentuan peringkat ini melalui nilai yang ditentukan dari 7 (tujuh) aspek yang akan di total skor. Klasifikasi skor ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama” yaitu : 

  1. Perintis : BUM Desa/ BUMDesma dengan SKOR : < 55 
  2. Pemula : BUM Desa/ BUMDesma dengan SKOR : >=55 – 70
  3. Berkembang : BUM Desa/ BUMDesma dengan SKOR : >=70 – 85 
  4. Maju : BUM Desa/ BUMDesma dengan SKOR : >= 85

Berdasarkan rekapitulasi total jumlah BUM Desa/ BUMDesma menurut Peringkat dan target RPJMN tahun 2022 yang dilaporkan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Sumber : Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023.

Berdasarkan capaian peringkat BUM Desa/ BUM Desma pada tahun 2022 menunjukkan telah melebihi target RPJMN tahun 2022. BUM Desa termasuk peringkat Maju telah mencapai sebanyak 1.208 BUM Desa dan target RPJMN 2022 sebanyak 1.150 BUM Desa, dan BUM Desa Berkembang sebanyak 7.661 BUM Desa dan target RPJMN sebanyak 7500 BUM Desa. Sementara untuk BUM Desma termasuk peringkat Maju telah mencapai sebanyak 373 BUM Desma dan target RPJMN sebanyak 155 BUM Desma, sedangkan untuk peringkat Berkembang dengan capaian sebanyak 332 BUM Desma dan Target RPJMN tahun 2022 sebanyak 245. (Maulana R.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET