Bumdes.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Bumdes.id untuk menjadi narasumber dalam Pelatihan Penguatan BUM Desa dan Lembaga Ekonomi Lainnya pada program TEKAD. Program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) merupakan program penguatan kelembagaan BUM Desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
Program TEKAD inisiasi Kemendes PDTT ini mendapat dukungan skema hibah luar negeri dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) dengan format program berupa rangkaian yang terdiri dari penyusunan modul, pelaksanaan Master of Trainers (MOT) bagi calon-calon pelatih/trainers yang akan diterjunkan mendampingi TOT di wilayah-wilayah sasaran.
Selanjutnya disusul dengan pelatihan/training of trainers (TOT) TEKAD di 5 Kabupaten tersebar di 9 provinsi Indonesia Timur secara serentak dan diakhiri dengan workshop modul literasi keuangan dan modul penguatan BUM Desa di Nusa Tenggara Timur.
Pelaksanaan training dilakukan serentak di 5 Kabupaten di Indonesia Timur meliputi Raja Ampat, Maybrat, Masohi, Halmahera Tengah dan Sumba Timur. Bumdes .id sebagai tim narasumber mengisi pelatihan dalam dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada 15-17 November 2023, sementara gelombang kedua dilaksanakan pada 19-22 November 2023 khusus untuk Kabupaten Masohi dan Sumba Timur.
Training dilaksanakan secara serentak dengan sistem in-class dimana peserta yang merupakan pengurus BUM Desa, kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat hingga tokoh-tokoh lembaga ekonomi daerah datang ke lokasi training.
Peserta mendapat materi-materi dari tujuh modul yang disusun Bumdes.id sebagai modul rujukan, yaitu penguatan kelembagaan BUM Desa, pengelolaan tata keuangan BUM Desa, proses penyusunan usaha BUM Desa hingga strategi komunikasi untuk bersinergi dengan lembaga-lembaga lain di desa atau kabupaten.
Peserta juga mendapat akses untuk menjajal kertas kerja yang tersaji dalam modul-modul seperti penyusunan usaha menggunakan bentang alam atau bentang hidup dari Bumdes.id, serta penyusunan laporan keuangan berbasis laporan semester dan laporan tahunan sesuai dengan standar akuntansi keuangan dari pemerintah. Selain itu, peserta juga diajarkan tata cara meraih sertifikat badan hukum BUM Desa sesuai aturan dari Kemendes PDTT dan Kemenkumham.
Seluruh materi yang diberikan Bumdes.id berpatokan pada payung hukum yang disahkan pemerintah untuk mengelola BUM Desa yaitu Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai badan hukum BUMDes serta aturan turunan dari Kemendes PDTT.
Menariknya adalah program training ini dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar. Gus Halim berpesan kepada para peserta agar ilmu yang didapat tidak selesai begitu saja ketika pelatihan berakhir, namun tetap dapat berkelanjutan nantinya sepulang ke daerah masing-masing dan dapat bermanfaat untuk BUM Desa.