Sekjen Kemendes Bersama Bumdes.id Buka TOT Penguatan BUM Desa di Ternate

Bumdes.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid, S.Sos membuka Program Training of Trainers (TOT) Penguatan BUM Desa yang diadakan di Ternate Provinsi Maluku. TOT ini menggandeng Bumdes.id sebagai mitra tenaga ahli yang memberikan materi serta menyusun tujuh modul bagi pelatih dan trainer. 

Taufik Madjid, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan agar kegiatan training betul-betul diikuti dengan baik, disimak, dipahami, dan digali semua informasi kepada narasumber yang sudah ahli di bidang BUM Desa dan lembaga ekonomi desa lainnya. Kegiatan ini tidak hanya berhenti dan selesai disini, tetapi akan ada kegiatan training berikutnya di tingkat kabupaten yang akan diikuti oleh para pemangku kepentingan yang ada di Desa mulai dari Kepala Desa, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, Perwakilan BUM Desa, Kelompok Masyarakat dan lembaga ekonomi desa lainnya. 

Oleh karena itu, Bapak/ibu dimohon untuk fokus mengikuti kegiatan training of trainers (TOT) sampai dengan selesai agar semua ilmu dan praktek yang diberikan oleh narasumber dapat diimplementasikan dan disampaikan kepada pemangku kepentingan yang ada di desa sehingga dapat mewujudkan desa yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Training of Trainers (TOT) ini menjadi bagian dari Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang diinisiasi Kemendes PDTT dengan skema hibah dan pinjaman dari lembaga luar negeri bernama International Fund for Agricultural Development (IFAD). Sasaran utama TEKAD adalah adanya penguatan kelembagaan BUM Desa dan lembaga-lembaga ekonomi daerah di wilayah Indonesia Timur.

Program TEKAD juga memiliki tujuan lain untuk mengembangkan skala usaha BUM Desa, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Indonesia Timur serta meningkatkan kapasitas para pengurus BUM Desa pada beberapa fokus-fokus penting seperti penguatan kelembagaan, penguatan tata kelola keuangan hingga penguatan pemahaman atas profesionalitas badan hukum BUM Desa. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET