Kesesuaian AD/ART BUMDes dengan Jenis Usahanya

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, Nurfadliya mengatakan bahwa salah satu syarat untuk mendaftarkan Bumdes yakni menyampaikan Perdes kepada pihak Hukum Setda Seluma. Dan saat ini baru terdapat 84 desa di Kabupaten Seluma yang melakukan pendaftaran Bumdes.

“Jika desa ingin membuat Bumdes, maka yang paling utama disampaikan kepada kita ya perdesnya terlebih dahulu agar kita lebih tahu,” kata Nurfadliyah, Kamis (16/5/2019).

Dijelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi syarat utama saat pendaftaran bumdes, salah satunya yaitu surat pengantar dari Kades selanjutnya daftar pengurus Bumdes dan yang paling penting adalah berita acara. Sedangkan AD/ART harus sesuai dengan jenis usaha yang diajukan.

“Misalnya dalam AD/ART itu jenis usahanya jual makanan, maka harus sesuai dengan yang ada di dalam Bumdes, jangan sampai terjadi masalah jika tidak sejalan dengan apa yang dicanangkan,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya berharap semua Bumdes nantinya harus melakukan pendaftaran agar nantinya dapat diberikan bantuan.

Sumber:
http://pedomanbengkulu.com/2019/05/ad-art-bumdes-harus-sesuai-dengan-jenis-usaha/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET