Bumdes.id – Kamis, 13 Maret 2024, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dalam mengelola potensi ekonomi lokal. Bumdes.id menjadi mitra kerjasama dan narasumber pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMKal yang diselenggarakan oleh Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta melibatkan Direktur BUMKal Panggung Lestari sebagai bahan pembelajaran.
Menurut Bapak Danang Setiadi, S.IP., M.T selaku Kepala Biro Bina Bermas Setda DIY “Kami berharap melalui pelatihan ini, para pengelola BUMKal dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam mengelola bisnis lokal mereka secara lebih efektif dan berkelanjutan,”
Peserta pelatihan terdiri dari Calon pengelola BUMKal, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah setempat. Mereka aktif mengikuti setiap sesi pelatihan dan berpartisipasi dalam diskusi untuk bertukar pengalaman dan gagasan.
Peserta Pelatihan mendapat pengalaman berupa cerita sukses dari Direktur BUMKal Panggung Lestari BUMDes Panggungharjo telah membuktikan potensi dan kemampuannya dalam mengelola usaha secara efektif, serta menjalankan kegiatan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik
Peserta juga mendapatkan materi tentang penguatan kelembagaan BUMKal. Menurut Widodo Prasetyo selaku Narasumber dari bumdes.id menjelaskan bahwa Tujuan utama dari BUMKal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Pendirian BUMKal menjadi penting karena melalui lembaga ini, masyarakat desa dapat mengelola sumber daya lokal secara mandiri, membangun potensi ekonomi yang ada di desa, serta meningkatkan akses terhadap layanan dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup dan memperkuat kemandirian desa. Dengan demikian, BUMKal diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat lokal serta menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah desa.
Langkah-langkah dalam mendirikan BUM Desa:
- Sosialisasi BUM Desa kepada masyarakat
- Penyepakatan Nama BUM Desa
- Penyepakatan pendirian dan pembentukan BUM Desa
- Pembentukan tim persiapan pembentukan BUM Desa
- Rapat / Workshop Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha
- Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha kepada Masyarakat
- Penyusunan AD/ART dan Raperdes
- Sosialisasi draft AD/ART dan Raperdes
- Pemilihan struktur organisasi BUM Desa
- Musyawarah Desa Pembentukan BUM Desa dan Penetapan AD/ART, Program Kerja, dan Pengurus BUM Desa
- Pendaftaran sertifikat badan hukum BUM Desa
Melalui pelatihan ini, diharapkan bahwa pengelola BUMKal di Kalurahan Sidoagung dan wilayah lainnya dapat memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola usaha dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Rizal)