Bumdes.id – Pelatihan penyusunan SOP unit usaha BUM Desa 2022 untuk melakukan identifikasi unit usaha di desa.
Pendirian unit usaha akan memberikan multiplier effect (effect beruntun) kepada ekonomi desa.
Jika BUM Desa berhasil mengidentifikasi potensi-potensi usaha yang ada di desa lalu kemudian berkewajiban mengkonversi menjadi unit usaha yang produktif.
Unit usaha yang produktif maka akan memberi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi desa.
Masyarakat desa yang menjadi tenaga kerja pada unit-unit usaha akan merasakan kenaikan kesejahteraan dan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan desa.
Kemudian dengan naiknya pendapatan BUM Desa, nantinya pendapatan ini bisa menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Oleh karena itu, pengurus BUM Desa maupun perangkat desa dan anggota BPD perlu memahami tata cara pendirian unit usaha.
Proses pendirian ini dapat mengikuti alur yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.
Juga mengikuti Pelatihan Penyusunan SOP Unit Usaha BUM Desa yang oleh Bumdes.id.
Apa saja yang materi menarik dalam Pelatihan Penyusunan SOP Unit Usaha BUM Desa Bumdes.id di Sekolah BUMDes?
- Peserta akan mendapat materi pra-pendahuluan dalam menyusun standard operating procedure (SOP) yaitu proses mengidentifikasi bentang alam desa berupa bentang alam fisik maupun bentang alam hidup.
- Proses pra-pendahuluan identifikasi ini akan dijelaskan secara teoritik dan praktek langsung menggunakan kertas kerja. Sehingga peserta dapat langsung memahami masalah, potensi dan proyeksi pengembangan unit usaha di desanya yang dapat dimaksimalkan oleh BUM Desa.
- Selanjutnya peserta juga akan mendapat akses berdiskusi dan sharing pengalaman dengan jejaring BUM Desa di seluruh Indonesia.
Siapa saja yang akan mengajar dalam Pelatihan Penyusunan SOP Unit Usaha BUM Desa yang oleh Bumdes.id di Sekolah BUMDes?
- Founder Bumdes.id, Rudy Suryanto, M.Acc., AK., Ph.D.
- Konsultan Bumdes.id yang berpengalaman dalam mendampingi ribuan desa di Indonesia.
- Kepala desa dan direktur BUM Desa yang telah sukses mendirikan unit usaha dengan omset miliaran. Beberapa diantaranya adalah Kepala Desa Kemudo, Direktur BUMDes Amarta Pandowoharjo dan Kepala Desa Panggungharjo Sewon Bantul.
Bagaimana cara mendaftar dan bergabung dalam pelatihan penyusunan SOP Unit Usaha BUM Desa?