Peran Tim Pendamping Keluarga Tingkat Desa

Peran Tim Pendamping Keluarga Tingkat Desa

Tim Pendamping Keluarga yang biasanya disingkat TPK adalah tim yang dibentuk untuk melakukan penyuluhan, pendampingan dan monitoring program-program intervensi pemerintah yang berhubungan dengan kesehatan keluarga di tingkat desa. 

TPK desa bergerak dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan, pengendalian, penyuluhan, penyaluran serta monitoring program-program intervensi kesehatan, gizi dan kesejahteraan di tingkat desa. 

Beberapa program-program intervensi dari pemerintah adalah penyaluran bantuan sosial, pencegahan dan pemberantasan stunting, serta pengawasan penyaluran program keluarga harapan.

Jenis-jenis di atas merupakan bagian dari tugas TPK desa 2022 dan berlanjut di tahun-tahun selanjutnya. 

Mengapa desa perlu memiliki Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa? Ada banyak penjelasan mengenai pembentukan gugus tugas tim pendamping keluarga di tingkat desa. 

Pertama, banyaknya kasus stunting alias kekurangan gizi di tingkat desa memerlukan perhatian lebih besar dari sekedar tugas pemerintah desa.

Tim Pendamping Keluarga (tpk 2022) bertugas menyisir, menyalurkan bantuan pemerintah agar tepat sasaran (tidak dikorupsi) dan bisa menemukan masalah-masalah di lapangan secara cepat. 

Jika masalah dapat tertangani dengan cepat, maka desa akan mudah melakukan mitigasi. Kasus-kasus stunting seringkali tidak tertangani karena masalahnya baru ditemukan ketika sudah dalam kondisi berat. 

Stunting menjadi salah satu fokus Tim Pendamping Keluarga agar bisa dituntaskan dan dimonitoring. Beberapa gugus tugas TPK 2022 juga berasal dari TPK BKKBN.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga berkepentingan untuk memastikan bahwa bayi-bayi yang terlahir dari ibu-ibu hamil di desa dapat tercukupi gizinya.

Salah satu program penting dalam pengendalian dan pemberantasan stunting adalah memastikan bansos tepat sasaran. Bansos yang berisi sembilan bahan pokok berupa beras dan telur dapat menjadi bagian dari intervensi pengendalian stunting.

Selain bansos, terdapat juga bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan melalui sistem kartu debit dengan kerjasama bersama toko desa.

BPNT sama halnya dengan bansos berisi bantuan makanan untuk mengurangi penyakit stunting di keluarga-keluarga pra sejahtera (rentan miskin). 

Pemerintah desa selain bekerjasama dengan TPK desa dan TPK BKKBN, dapat juga mendorong BUMDes untuk mengalokasikan keuntungan usaha untuk intervensi sosial. Pada beberapa contoh baik, misalnya di desa-desa yang memiliki BUMDes yang bagus dan pendapatannya stabil.

Mereka mengalokasikan sekian persen keuntungannya untuk intervensi sosial desa dengan membagikan bantuan sosial berupa makanan bergizi dan berprotein untuk memberantas stunting di desa. 

Beberapa BUMDes binaan Bumdes.id misalnya seperti BUMDes Kemudo Makmur selain membantu menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai, keuntungan usaha juga dibagikan kepada keluarga-keluarga tidak mampu di desa untuk menjadi intervensi sosial.

BUMDes bahkan mempekerjakan tenaga-tenaga anak muda dari keluarga pra sejahtera untuk ambil bagian dari unit usaha yang dikembangkan dengan bantuan CSR PT Sarihusada Danone. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET