Perhatikan 4 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa di Tahun 2022

Founder Bumdes.id, Rudy Suryanto Menyambut Kedatangan Menteri Desa PDTT di Kemudo Klaten

Bumdes.id – Penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa terus diperpanjang hingga tahun 2022.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk BLT diperpanjang sampai tahun 2022 agar meminimalisir dampak ekonomi yang turun di kawasan pedesaan.

Penggunaan BLT Desa ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial masyarakat kelas bawah di kawasan pedesaan.

“Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 104/2021 tentang rincian anggaran APBN 2022 yang mengatur fokus penggunaan dana desa, maka saya berharap Perpres ini bisa dimaknai hadir di masa pandemi sebagai kebijakan darurat” ujar Gus Menteri menyikapi banyaknya pertanyaan perangkat desa mengenai payung hukum terbaru ini.

“Jika kemudian nanti pandemi sudah selesai, maka akan kembali kepada undang-undang yang lama” tegasnya dikutip dari laman Kementerian Desa PDTT.

Baca Juga: Ketahui Enam Sasaran BLT Dana Desa Sesuai Arahan Presiden.

Peraturan Presiden ini secara tegas mengatur 4 (empat) fokus utama penggunana Dana Desa di tahun 2022 mendatang. Pertama; pada pasal 5 ayat 4 Perpres ini memperbarui kebijakan lama dengan memperkuat penggunaan bantuan langsung tunai sebagai perlindungan sosial sedikitnya 40% dari dana desa yang dikucurkan Jakarta.

Kemudian, kedua; beleid ini juga memberikan ruang gerak baru untuk desa melakukan intervensi pada program-program ketahanan pangan dan hewani dengan sedikitnya porsi dana desa sebesar 20% (dua puluh persen).

Ketiga; adanya dukungan dari dana desa untuk program-program perlindungan dan penanganan pandemi virus covid di tingkat desa sebesar 8 % (delapan persen).

Program-program ini dapat dimaknai untuk melakukan percepatan vaksinasi, perlindungan kesehatan secara preventif dan penyediaan sarana isolasi bagi warga masyarakat desa yang terpapar virus.

Selanjutnya fokus terakhir adalah adanya porsi program sektor prioritas lainnya. Gus Menteri (sapaan akrab Abdul Halim Iskandar) menegaskan bahwa jangan terlalu mempersoalkan dengan keluarnya Perpres baru ini.

Seharusnya desa bersyukur karena mendapat sokongan payung hukum untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan covid di level desa.

“Fokus prioritas paling menggembirakan adalah adanya nominal 40% untuk BLT, itu yang harus disyukuri” tambahnya pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Kenapa Ketahanan Pangan Menjadi Sasaran Prioritas BLT Dana Desa? Simak Penjelasan Berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET