Logo BUMDes dapat dibuat dengan mengawalinya memetakan filosofi BUMDes. Baik dari filosofi desa.
Filosofi sejarah dan kebudayaan desa maupun filosofi produk-produk unggulan yang ada di desa.
Ketentuan pembuatan logo BUMDes tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 maupun peraturan hukum lainnya.
Pengurus BUMDes dapat membuat logo sebaik-baiknya disesuaikan dengan filosofi dan tata kerja BUMDes.
Pembuatan logo bumdes dapat diawali dengan melakukan pemetaan bentang alam dan bentang hidup desa.
Melihat kembali sejarah dan kebudayaan desa atau melakukan musyawarah mufakat dengan masyarakat desa untuk menyusun filosofi logo bumdes.
Biasanya logo bumdes berbasis pada sektor-sektor unggulan desa. Jika sebuah desa merupakan produsen penghasil jagung.
Maka logo bumdes dapat dicantumkan dengan simbol jagung atau tanaman palawija yang menjadi komoditas utama desa.
Fungsi pemetaan bentang alam dan bentang hidup adalah mencari apa saja keunggulan desa untuk dituangkan dalam konsep filosofis.
Bukan hanya sekedar membuat logo bumdes, tetapi pemetaan bentang alam dan bentang hidup bermanfaat untuk menyusun unit usaha yang akan dikelola oleh BUMDes.
Sehingga mengatur pemetaan bentang alam dan bentang hidup sekaligus menyelesaikan dua pekerjaan rumah BUMDes terbesar:
- Yaitu mengenai logo bumdes dan
- Unit usaha BUMDes.
Pelatihan pemetaan bentang alam dan bentang hidup desa dapat dilakukan melalui Training of Trainers BUMDes yang diadakan Bumdes.id di Sekolah BUMDes Nogotirto Gamping Sleman.
Peserta akan diberikan materi, kertas kerja dan pemaparan dari para ahli seperti kepala desa, sekretaris desa dan Direktur BUMDes dalam menyusun peta jalan bentang alam dan bentang hidup desa.
Pelatihan seperti ini akan berguna bagi pengurus BUMDes untuk menyusun filosofi logo bumdes. nantinya jika setelah selesai, logo bumdes dapat bermanfaat untuk meningkatkan citra, reputasi dan branding BUMDes.
Karena logo bumdes dapat dipasang di papan nama, pada surat undangan, surat-menyurat dengan pihak luar, dan bahkan dapat dicantumkan pada produk-produk unggulan desa.
Produk-produk unggulan desa ini nantinya yang akan dipasarkan di supermarket dan minimarket modern.