Prosedur Persiapan Pendirian BUMDes Melalui Musyawarah Desa

Prosedur Persiapan Pendirian BUMDes

Musyawarah desa merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan BUMDes. Karena di dalam musyawarah desa akan banyak membahas mengenai isian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BUMDes. 

Serta dokumen-dokumen pendukungnya yang akan menjadi peraturan desa sebagai legalitas pendirian BUMDes. 

Persoalannya adalah bagaimana jika dokumen-dokumen tersebut isiannya belum siap ketika berlangsung musyawarah desa? 

Oleh karena itu para pendamping BUMDes, atau calon pengurus BUMDes dan masyarakat desa dapat menyiapkan draft terlebih dahulu.

Draft ini dapat sebagai bahan pedoman dan pendampingan ketika pengurus BUMDes dan masyarakat desa berdiskusi dalam musyawarah desa. Sehingga nantinya musyawarah desa tidak berlarut-larut dan bisa berjalan dengan efektif. 

Beberapa prosedur pendirian BUMDes dalam musyawarah desa ada dalam Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes dari Bumdes.id setiap bulannya di sekolah BUMDes Nogotirto. 

Pada pelatihan, peserta akan mulai dengan menyusun dokumen-dokumen pendirian BUMDes dan termasuk di dalamnya mendaftarkan BUMDes menjadi badan hukum.

Dokumen-dokumen yang diperlukan ketika musyawarah desa dan proses pendaftaran menjadi badan hukum sejatinya adalah sama. 

Sehingga pengurus BUMDes tinggal menyiapkan dokumen-dokumen yang ada sekaligus untuk mendirikan BUMDes dan menjadikan status badan hukum melalui website Kementerian Desa.

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Apa saja dokumen yang harus ada dalam musyawarah desa untuk prosedur pendirian BUMDes:

  1. Draft dokumen Anggaran Dasar, pedoman ini ada dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.
  2. Draft dokumen anggaran rumah tangga. Menginduk pada Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 bagian ini memuat juga susunan pengurus BUMDes yang terdiri atas penasehat BUMDes, dewan pengawas BUMDes dan juga pengurus BUMDes (direktur, sekretaris dan bendahara). 
  3. Draft Peraturan Desa yang nantinya resmi oleh kepala desa sebagai pengesahan pendirian BUMDes.
  4. Draft program kerja atau rencana kerja dan anggaran BUMDes dalam satu periode satu tahun mendatang. 

Rincian dokumen lebih lengkap dapat dilihat di website: www.bumdes.id Anda juga bisa membaca newsletter bulanan terbitan Bumdes.id yang menginformasikan berita, acara serta keberhasilan BUMDes mendaftarkan badan hukum di website yang sama. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET