Tantangan Dalam Pengelolaan BUMDes, Apa Saja?

Menurut Undang–undang Nomor 6 tahun 2014, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Tujuan pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberdayakan desa sebagai wilayah yang otonom berkenaan dengan usaha-usaha produktif serta meningkatkan kemandirian dan kapasitas desa dalam penguatan ekonomi.

Dalam kiprahnya, BUMDes memiliki segudang problematika. Pengelolaan BUMDes bisa dikatakan sulit karena adanya masalah seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Pada proses pengelolaan BUMDes, seringkali ditemui beberapa tantangan yang harus diselesaikan oleh pengelola atau pengurus BUMDes. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes sebagai berikut:

1. Masalah pengaturan organisasi

Pengaturan organisasi sangat dibutuhkan untuk kelancaran suatu usaha. Pengelolaan organisasi yang baik akan mendorong kemajuan dan perkembangan usaha. Tidak sedikit BUMDes yang akhirnya tidak bisa berkembang karena kurangnya pengaturan organisasi yang baik dalam BUMDes. Meskipun kepengurusan BUMDes sudah dibentuk, namun pada implementasinya, pengurus BUMDes belum bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

2. Menemukan dan mengembangkan potensi desa

Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa. Masing-masing desa memiliki potensi yang bisa dikembangkan, entah itu potensi dalam bidang sumber daya alam (wisata alam, pertanian, dll) ataupun potensi dalam bidang sumber daya manusia (kerajinan, jasa, dll). Tantangan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa bisa dikatakan sulit, karena menyatukan masyarakat untuk mengembangkan desa tidaklah mudah. Banyak diantara mereka yang tidak mau mengembangkan potensi yang dimiliki desa dengan berbagai alasan. Perlu sekali dilakukan sosialisasi dan pelatihan SDM untuk merubah cara berpikir masyarakat agar mau diajak mengelola potensi yang dimiliki desa secara bersama-sama.

3. Masalah promosi

BUMDes yang pengelolaannya sudah baik serta memiliki output yang berkualitas seringkali masih kesulitan dalam perihal promosi. Hal tersebut tentunya membuat kepengurusan BUMDes harus benar-benar mampu melihat peluang dan pintar dalam mencari cara untuk melakukan promosi. Sebab akan menjadi percuma jika potensi desa sudah disulap menjadi produk namun tidak dapat terdistribusi dengan baik hanya karena masalah promosi yang kurang baik.

Pada intinya, pengurus BUMDes tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat desa juga harus ikut terlibat dalam pengelolaan BUMDes. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memberikan pengertian melalui program sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat desa sehingga hal ini menjadi kunci kebehasilan BUMDes. Walaupun membutuhkan waktu yang tidak singkat, namun dengan perencanaan yang matang serta komitmen yang kuat, maka BUMDes akan berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. (nurma/bumdes.id)

2 Komentar

    1. Untuk informasi mengenai pelatihan dan pendampingan bumdes silahkan hubungi admin kami di 085-772-900-800. untuk informasi seputar kegiatan bumdes.id dapat sahabat bumdes saksikan di youtube kami di Bumdes TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET