Blog Bumdes.id

Trainer Of Trainers Pendamping BUM Desa

Trainer Of Trainers Pendamping BUM Desa merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Bumdes.id. Program ini merupakan program yang berisikan pelatihan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Menindaklanjuti adanya Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2021, Bumdes.id memberikan fasilitas pelatihan pendamping BUM Desa yang telah disesuaikan dengan peraturan-peraturan terbaru. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari yang dibagi menjadi 2 hari in class dan 1 hari studi lapangan ke BUM Desa inspiratif yang ada di Yogyakarta. 

Materi hari pertama akan membahas terkait dengan Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa pasca PP No 11 Tahun 2021 dan Permendesa No 3 Tahun 2021 serta Sharing Praktik BUM Desa Sukses. Materi Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa akan membahas terkait transformasi BUM Desa menurut Peraturan dan secara pengertian. Disisi lain pembahasan-pembahasan terkait dengan Tata Kelola BUM Desa sebagaimana PP No 11 Tahun 2021 juga dibahas pada hari pertama. Pada Materi Sharing Praktik ini akan lebih konkrit yang mana materi ini disampaikan oleh para praktisi dan pelaku BUM Desa. Pada materi ini akan dibahas bagaimana secara teknis dan implementasi BUM Desa ini dapat berkembang dan maju.

Materi hari kedua akan membahas terkait dengan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No  136 Tahun 2022 tentang Laporan Keuangan BUM Desa serta Penggalian Potensi Desa dengan Metode Pemetaan Bentang. Materi Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa akan membahas terkait dengan laporan dan dokumen-dokumen yang harus disertakan BUM Desa ketika melakukan Laporan Pertanggungjawaban di setiap tahunnya. Pada materi ini juga akan melakukan praktik penggunaan Sistem Aplikasi Akuntansi Bumdes (SAAB) yang mana sistem aplikasi ini juga di kembangkan oleh Bumdes.id yang termasuk dalam fasilitas dalam pelatihan ini. Pada Materi Penggalian Potensi Desa dengan Metode Pemetaan Bentang akan diawali dengan materi terkait  dengan pengembangan potensi dan langkah apa saja yang harus dilakukan. Pada materi ini juga akan banyak praktik bagaimana cara untuk memetakan potensi-potensi yang ada didesa dan bagaimana cara pengembangan potensi menjadi unit usaha BUM Desa. 

Setelah melakukan pelatihan secara in class pada hari pertama dan kedua, akan dilanjutkan studi tiru atau studi lapangan pada hari ketiga. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dari materi yang disampaikan di hari pertama dan kedua. Studi lapangan ini akan secara langsung melihat proses administrasi maupun proses bisnis dari unit-unit usaha yang ada di BUM Desa. Studi lapangan ini akan menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan bagaimana memulai BUM Desa, bagaimana manajemennya, dan bagaimana tata kelola agar dapat berkelanjutan. 

Tertarik untuk mengikuti TOT Pendamping Bumdes dan membuat BUM Desa anda menjadi lebih baik?
Hubungi Whastapp kami di 087-805-900-800 (Uswah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top