Bumdes.id – Beberapa tahun terakhir, isu digitalisasi keuangan BUM Desa menjadi fokus pemerintah paska pandemi covid-19 dan disahkannya Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai badan hukum BUM Desa.
Dorongan ini juga tidak lepas dari maraknya BUM Desa mangkrak akibat salah tata kelola serta ada beberapa kasus mal-administrasi keuangan BUM Desa yang salah urus oleh pengurus-pengurus BUM Desa karena tidak memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Dirjen PEID Kemendes PDTT) menggandeng Bumdes.id untuk memberikan Workshop Internalisasi Modul Literasi Keuangan dan Modul BUM Desa di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Workshop ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang diinisiasi Kemendes PDTT dengan menyasar 9 provinsi di Indonesia Timur, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur.
Workshop Internalisasi Modul Literasi Keuangan dan Modul BUM Desa diselenggarakan pada 15 Desember 2023 dengan sasaran utama adalah pengurus BUM Desa serta pemangku kepentingan terkait seperti kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat hingga pengelola lembaga ekonomi daerah/kelompok masyarakat.
Bumdes.id menerjunkan dua tenaga ahli untuk menjadi narasumber yaitu Risdiyanto, S.T., dan Havri Ahsanul Fuad, S.Ak., M.Ak untuk menjadi pemateri dalam workshop internalisasi literasi keuangan dan modul penguatan BUM Desa.
Beberapa yang menjadi pembahasan adalah penguatan BUM Desa berpijak dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai badan hukum BUM Desa yang meliputi penguatan kelembagaan badan hukum dengan pendaftaran sertifikat badan hukum, penguatan tata kelola keuangan dengan sistem pelaporan periodik semesteran dan tahunan.
Selain materi di atas, peserta juga mengakses modul serta materi dari narasumber berupa proses penyusunan usaha, pengembangan model bisnis hingga manajemen operasional dan manajemen keuangan. Salah satu proses penting yang diharapkan dari workshop ini adalah pengurus BUM Desa dapat memahami tata kelola keuangan mulai dari penyusunan keuangan BUM Desa hingga pelaporan keuangan BUM Desa kepada pemangku kepentingan terkait seperti dalam Musyawarah Desa.