06. Perencanaan Strategis dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan

Inti dari manajemen adalah perencanaan. Sehingga muncul ungkapan fail to plan, is plan to fail “gagal merencanakan, sama dengan merencanakan kegagalan”. Manajemen Bumdes yang baik dimulai dari perencanaan yang baik. Ada dua jenis perencanaan yang perlu disusun bumdes yaitu perencanaan jangka panjang (strategis) dan perencanaan jangka pendek (taktis).

Perencanaan Strategis 

Perencanaan Strategis BUMDES memuat apa yang akan kita kerjakan dan capai dalam 5 tahun kedepan. Perencanaan strategis ini dimulai dengan membuat analisa eksternal dan analisa internal. Berdasarkan analisa tersebut maka Bumdes perlu menempatkan posisi (positioning) di area mana akan bersaing habis-habisan. Penempatan posisi ini ditegaskan dalam pernyataan visi, misi dan tema strategis. Selanjutnya untuk masing-masing proses bisnis (unit usaha) yang dipilih, ditetapkan Indikator Kinerja Utama. Output akhir dari perencanaan straegis adalah Program-program kerja apa yang akan dilakukan untuk mencapai Target Indikator Kinerja Utama disertai proyeksi pendapatan dan biaya selama 5 tahun kedepan.

Perencanaan Taktis 

Bumdes minimal menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sebagai pedoman untuk menjalankan kegiatan dan penggunaan anggaran selama satu tahun. RKAT disusun oleh pengelola BUMDES dan harus mendapatkan persetujuan pemilik dan pengawas dalam hal ini adalah Kepala Desa dan pengawas Bumdes yang ditunjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET