Apa Itu Akuntansi BUMDes? Ayo Cari Tahu di Sekolah BUMDes!

Dari data laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018, BPK menilai Pemerintah daerah belum sepenuhnya melakukan pembinaan penggunaan dana desa dalam rangka pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan hasil uji petik terhadap 8.220 BUMDes menunjukkan, sebanyak 2.188 BUMDes yang didirikan tidak beroperasi, dan 1.670 BUM Desa belum memberi kontribusi bagi pendapatan desa.

Sebanyak 1.034 BUMDes tidak menyampaikan laporan, dan 864 BUMDes belum tertib dalam penatausahaan dan pelaporan BUMDes.  Padahal di dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 disebutkan bahwa tiap unit – unit usaha harus menyusun laporan serta melaporkan atas aktivitas operasional yang dijalankan di unit usaha yang dikelola oleh BUMDes.

Permasalahan – permasalahan yang dialami BUMDes hingga saat ini mempengaruhi cepat atau tidaknya perkembangan BUMDes. Posisi BUMDes dalam memetakan pengembangan BUMDes dapat dibagi dalam tiga tahapan yaitu Rintisan (Start Up), Tumbuh (Growth), dan Berkembang (Mature).

Permasalahan terkait pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban biasanya dialami oleh BUMDes yang telah memiliki unit usaha, namun pengelolaan manajemennya masih sederhana, dan ini merupakan BUMDes yang tergolong dalam tahap Rintisan (Start Up).

Menyusun laporan keuangan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan untuk melihat seberapa besar potensi untuk dijadikan unit usaha yang akan dijalankan dalam memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan warga desanya.

Melalui laporan keuangan, manajemen BUMDes dapat menyusun strategi dalam mengembangkan BUMDes dengan berkaca pada apa yang dialami oleh unit usahanya.

Selain itu, menyusun laporan pertanggungjawaban di akhir periode merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Melalui laporan pertanggungjawaban, masyarakat dapat melihat serta mengukur kinerja kepengurusan manajemen BUMDes serta dapat dijadikan acuan dalam merumuskan strategi pengembangan dan program kerja di periode berikutnya.

Berdasarkan kebutuhan BUMDes dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban Bumdes, serta dapat dikatakan dalam melakukan penyusunan tersebut membutuhkan pengetahuan yang cukup terkait pembukuan penyusunan laporan. Sehingga perlu ada peningkatan pemahaman terkait penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.

Maka dari itu, kami memiliki solusi berupa Bimbingan Teknis Akuntansi dan Pertanggungjawaban BUMDes. Lalu, apa saja yang akan diajarkan dalam Bimbingan Teknis tersebut?

1. Bimbingan Teknis Akuntansi BUMDes

Di dalam Bimbingan Teknis Akuntansi BUMDes, nantinya akan diajarkan pemahaman dasar bagaimana penyusunan laporan keuangan yang baik. Dimulai dari pencatatan transaksi yang ideal hingga tersusunnya laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi.

2. Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban BUMDes

Di dalam Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban BUMDes, nantinya akan diajarkan apa pentingnya menyusun laporan pertanggungjawaban serta bagaimana cara menyusun laporan pertanggungjawaban yang dapat dipahami oleh khalayak umum (masyarakat desa) serta dapat dijadikan sebagai acuan menyusun strategi BUMDes di tahun berikutnya.

Ingin BUMDes anda sukses? Ayo ikuti Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang diselenggarakan oleh Sekolah BUMDes.

Kapan waktu terdekat pelaksanaan Training Of Trainer?
TOT 19/20 Program ini akan dilaksanakan pada: 30 September – 2 Oktober 2019

Di mana pelaksanaan Training Of Trainer tersebut?
Bertempat di Sekolah BUMDes, Jalan Nogotirto Nomor 15 B, Yogyakarta 55293.
Bagaimana cara mendaftarnya?
Telp/SMS/WA 0857 72 900 800 (tim bumdes.id) atau 0877 38 900 800 (Bu Diana)
 Klik WA: https://wa.me/6285772900800

Salam BUMDes Sukses! #TerusBergerak (Santyo/Bumdes.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET