Ketahanan Pangan dari Desa

Pangan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan setiap orang, oleh karena itu program ketahanan pangan menjadi penting karena menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.

Permendesa PDTT No. 19 sejak 2017 tentang Penggunaan Utama Dana Desa Tahun 2018.

Dana desa dimintakan melakukan pembangunan lahan swasembada pangan agar mampu menciptakan ketahanan pangan bagi warga desa.

Menggunakan tanah milik penduduk desa untuk menghasilkan berbagai Makanan bagi penduduk desa untuk dikonsumsi sendiri.

Dana desa harus mampu mendorong warga untuk memanfaatkan lahan yang sebelumya tidak memiliki potensi, dijadikan produktif untuk produksi berbagai produk kebutuhan keluarga, seperti sayur mayur, perikanan, dan lain-lain.

BUMDes bantu desa perkuat ketahanan pangan:

  1. BUMDes memiliki unit usaha yang bergerak di bidang keamanan pangan. Misalnya di sektor peternakan, seperti sapi dan domba, atau di sektor pengolahan non beras. Ketika BUMD mendapatkan bantuan dari para pendamping, BUMDes dapat mengoptimalkan industri pangan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan desa. Kemudian menjadi dasar ekonomi sirkular kota. 
  2. Pendampingan BUMDes memudahkan BUMDes mengelola dana terkait ketahanan pangan desa secara bertanggung jawab dan transparan. Adanya PP 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan BUMDes meskipun menggunakan subsidi dari dana desa, membutuhkan proses penyusunan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi.
  3. BUMDes membantu memetakan infrastruktur ketahanan pangan. Infrastruktur yang dimaksud di sini bukan soal membangun kantor desa, membangun jembatan atau semacamnya. Sebaliknya, fokusnya adalah pada infrastruktur untuk memperkuat ketahanan pangan. Misalnya, jika BUMDes fokus pada pengolahan air minum, maka proses distribusi melalui selang atau sistem lainnya harus dimaksimalkan melalui dana desa, tentunya bekerjasama dengan pengurus desa.

Cara Menganalisis ketahanan pangan (studi kasus petani)

Dalam menganalisis ketahanan pangan, Anda dapat menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) Dengan bantuan analisis SWOT ini, Anda juga dapat membuat keputusan.

Analisis SWOT ini juga dibagi menjadi dua jenis faktor, yaitu internal (kekuatan dan kelemahan perusahaan) dan eksternal (peluang dan ancaman bisnis). 

1. Strengths atau Kekuatan

Kekuatan disini mengacu mengenai bagaimana 

  • Menyalurkan bantuan BLT setiap bulan tanpa telat
  • Mendata keluarga yang kurang mampu atau layak menerima bantuan.

2. Weakness atau Kelemahan

  1. Antrian yang panjang saat pengambilan bantuan.
  2. Suasana tidak kondusif di lapangan

3. Opportunities atau Peluang

  1. BUMDes mendapatkan citra yang baik di masyarakat
  2. Masyarakat mendukung program kerja BUMDes

4. Threats atau Ancaman

  1. Adanya musibah seperti pandemi covid-19 
  2. Pemberhentian bantuan dari pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET