Konsultasi Bumdes 2022 online yang diikuti oleh satu peserta yakni Osaraoziduhu Laia yang merupakan Kepala Desa di Golambanua II, Somambawa, Nias selatan, Sumatera utara.
Konsultan senior yakni Maulana Rizka Mahendra memberikan materi Bisnis Plan dan Manajemen untuk digunakan sebagai rancangan Bisnis Plan, Design Thinking, BMC.
Acara berjalan lancar, peserta aktif bertanya untuk pengembangan BUMDES dan desanya walaupun sempat gangguan sinyal ketika diskusi akhir
Akhir-akhir ini banyak kasus-kasus yang membelit Bumdes dalam setahun terakhir yang memerlukan perhatian serius.
Mulai dari pengurus Bumdes terjerat pidana karena menyalahgunakan uang Bumdes.
Disusul banyaknya Bumdes-Bumdes mangkrak tak terurus.
Masalah-masalah ini dapat terselesaikan jika pengurus Bumdes dan pemerintah desa mau dan mampu belajar untuk mengurus tata kelola Bumdes melalui konsultasi Bumdes.
Program konsultasi Bumdes akan membantu pengurus Bumdes dan pemerintah desa dalam memitigasi risiko yang terjadi dengan pengelolaan Bumdes.
Sistem ini sama halnya dengan perlakukan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Inspektorat yang mengawasi pengelolaan keuangan negara dari ranah hulu hingga hilir.
Bumdes juga bisa melakukan yang sama dengan melalui konsultasi Bumdes.
Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perangkat pengurus Bumdes dan desa dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada BPKP dalam menjalankan program kerja di desa.
Selain itu konsultasi Bumdes juga dapat dilakukan kepada Kementerian Desa PDTT atau konsultan-konsultan berpengalaman dari Bumdes.id.
Agregator dan pusat pelatihan Bumdes yang telah berpengalaman dalam mendampingi ribuan Bumdes di Indonesia.
Bagaimana menyelesaikan masalah Bumdes agar terhindar dari kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengurus di bidang kelembagaan, usaha dan keuangan?
Jawabannya adalah melakukan reskilling atau upskilling pengurus Bumdes dan aparatur pemerintah desa.
Pemerintah desa adalah roda eksekutif yang menjalankan pemerintahan di desa, sementara di bidang legislatif terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kedua badan ini perlu mendapat pendidikan dan pelatihan mengenai Bumdes melalui konsultasi Bumdes agar pengawasan terhadap roda Bumdes bisa berjalan dengan baik.
Ketika melalui konsultasi Bumdes, pengurus BPD dapat memahami roda pengelolaan Bumdes. Maka program pengawasan BPD terhadap Bumdes dapat berjalan dengan baik.
Anggota-anggota BPD dapat memahami program kerja Bumdes, alur keuangan Bumdes dan bahkan sop penyusunan keuangan Bumdes.
Konsultasi Bumdes melayani program pelatihan dan pendidikan seluk-beluk Bumdes yang dapat diakses oleh siapapun termasuk pengurus BPD, masyarakat desa yang concern dengan pengembangan Bumdes dan bahkan aktivis masyarakat.
Bumdes adalah organ badan usaha yang memiliki kepentingan publik dan bertanggung jawab kepada publik, maka sudah seharusnya diawasi oleh publik.
Maka melalui konsultasi Bumdes, publik dapat memahami Bumdes dan melakukan pengawasan dengan baik.
Agar pengetahuan pengurus Bumdes, perangkat desa dan masyarakat desa dapat berkembang dengan baik mengenai tata kelola Bumdes.
Maka mengikuti konsultasi Bumdes oleh Bumdes.id merupakan sebuah pilihan rasional. Anda bisa mengikuti program konsultasi Bumdes dengan dua jenis pilihan:
Konsultasi Bumdes melalui Halo Desa/Halo Bumdes. Konsultasi Bumdes dengan jenis ini dapat melalui aplikasi zoom setiap hari Jum’at.
Reservasi konsultasi Bumdes melalui Halo Bumdes dapat melalui nomor berikut ini: 085772900800.