Masa Depan BUM Desa & BUMDesma di Indonesia Emas 2045

Masa Depan BUM Desa & BUMDesma di Indonesia Emas 2045

Bagaimana kita memastikan Masa Depan BUM Desa/BUMDesma, bukan hanya melewati pandemi dan rezim Pemerintahan baru, tetapi tetap Eksis dan Relevan menuju Indonesia Emas 2045 dan seterusnya ?

Jawabannya terletak pada kemampuan BUM Desa memposisikan dirinya sebagai wadah dari segala aktivitas ekonomi dan layanan umum di Desa yang belum mendapatkan entitas, menjadi konektor berbagai pihak untuk bekerjasama dan berjejaring dengan ribuan Desa, dan terpenting menunjukkan kemampuan BUM Desa mengelola bisnis yg sehat, bertumbuh dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi Masyarakat.

Perlu disadari Kebangkitan Nasional Indonesia adalah ketika disadari bahwa nasib Desa-Desa tidak bisa berubah, kecuali oleh upaya masyarakat Desa itu sendiri. Mereka harus bermufakat dan bergotongroyong dalam Lembaga Ekonomi Sosial yang bernama BUM Desa.

Segenap pemangku kepentingan, pelaku, pemerhati dan penggerak BUM Desa harus peka dalam membaca arah angin kebijakan Pemerintah yang ada di RPJMN ataupun RPJP serta secara stratagis bagaimana mencantolkan BUM Desa kedalam Agenda-Agenda Strategis Bangsa.

Secara umum Agenda Strategis BUM Desa pertama adalah bagaimana memperjuangkan nomenklatur BUM Desa sebagai Badan Hukum Milik Desa (BHMD) sehingga bisa menjadi wadah unit-unit usaha, baik yang bergerak di Bidang Ekonomi (Bisnis Komersial) ataupun Bidang Layanan Umum (Bisnis Sosial).

Perlunya memperjuangkan BUM Desa yang bergerak di Bidang Layanan Umum seperti Layanan Keuangan Mikro, Air Bersih, Pengelolaan Sampah, Polindes, PAUD dan Wisata berbasis Komunitas diperlakukan sama dengan organisasi nirlaba seperti Perguruan Tinggi, RSUD, Puskemas, SPAM sebagai bukan obyek pajak atau tidak harus membayar PPH Badan atas surplus selama digulirkan /digunakan kembali 4 Tahun kedepan seperti diatur di PMK 68.

Agenda Strategis kedua adalah BUM Desa diposisikan sebagai Mitra dan Operator program-program Pemberdayaan Pemerintah dan Peningkatan Kualitas hidup Masyarakat seperti Penanganan Stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Mitra Pelaksana Program Makan Siang Gratis, Penyaluran Alumni Prakerja, karena BUM Desa sudah memiliki Infrastruktur Fisik, Kelembagaan, SDM serta didukung Infrastruktur Kebijakan dari Pusat, Daerah sampai Desa.

Agenda Strategis ketiga adalah BUM Desa diarahkan untuk mendukung program creative financing yaitu Obligasi Ritel Desa, Cash Waqf to Sukuk, Carbon Trading /Green Financing dengan memberikan Afirmasi dan Dukungan Kebijakan.

Perlu kerja keras, kekompakan, koordinasi dan kerelaan untuk mengawal agenda-agenda strategis BUM Desa diatas. Jangan pernah lelah mencintai Desa, jangan pernah berhenti untuk percaya dengan Desa.

 

Terus Bergerak
Kebangkitan Indonesia dari Desa.
Penulis : Rudy Suryanto – Founder Bumdes.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET