Masa Depan Desa Terletak Pada Penguasaan Data

Budiman Sudjatmiko, Founder Inovator 4.0 berbicara sebagai Narasumber dalam Webinar “Kuasa Data dan Gotong Royong di Era Digital”

 

“Pada masa mendatang, desa-desa harus bersiap menghadapi perubahan baru pola pertanian menjadi digital” demikian pembukaan Budiman Sudjatmiko, Founder Inovator 4.0 dalam Webinar “Kuasa Data dan Gotong Royong  di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Bumdes.id. Budiman yang juga merupakan inisiator Undang-Undang Desa (UU Desa) semasa menjabat menjadi Anggota DPR-RI mewanti-wanti dan terus mengingatkan bahwa proses pengelolaan desa di masa mendatang akan berubah seratus persen.

Pada masa lampau asset atau capital desa terletak pada hal-hal fisik, maka pada masa mendatang asset desa terletak pada penguasaan data mengenai desa itu sendiri. Selain data, penguasaan pengetahuan pengelolaan tentang desa mereka sendiri juga akan menjadi senjata ampuh untuk memajukan desa. Budiman secara lebih lanjut berbicara tentang “behind the data” bahwa data tidak semata-mata hanya kumpulan tulisan di papan desa yang ditulis secara formal.

Pengelolaan data desa secara tradisional dengan menuliskan pada papan desa di balai desa atau lembaran informasi di papan pengumuman adalah era lampau yang lambat laun akan tertinggal. Pada masa mendatang, tantangan teknologi mengenai “internet of things” hingga big data akan menjadi diskusi baru ribuan desa-desa di seluruh Indonesia. “saya membayangkan bahwa nantiny antar desa bisa bertukar data potensi pertaniannya, bertukar data produk-produk pertanian yang bisa dijual. Keseluruhannya dikerjakan secara online” tambah Budiman.

Teknologi akan mempercepat proses pertukaran data, proses gotong royong digital dan proses mendorong pembangunan ekonomi desa. “Jadi apabila nanti suatu saat ada desa yang menjadi produsen seni ukir yang menjual produknya berjumlah 100, lalu sudah dipesan 70 oleh desa lain, maka data sisa sejumlah 30 buah bisa diketahui oleh desa lain secara langsung. Desa-desa lain yang akan memesan seni ukir lebih dari 30 akan mencari tambahan ke desa-desa yang tersedia”. Tambah Budiman. “data-data ini secara real time disimpan di dalam sistem mesin bernama cloud

Selain itu, Budiman menambahkan bahwa desa-desa harus mulai memikirkan perencanaan digital pembangunan desa dengan memasukkan ke dalam RPJMD hingga RPJPD agar gotong-royong digital desa-desa di Indonesia dapat segera terealisasi. Budiman yang juga sedang mengerjakan pusat teknologi digital di Jawa Barat seluas 800 hektar ini mengingatkan bahwa sudah saatnya desa harus melompat menjadi desa papan atas, bukan lagi desa papan nama.

Ketika desa-desa sudah memiliki rencana jangka pendek dan panjang dalam menyusun peta gotong royong digital, maka akan tercipta sebuah sistem arisan gotong royong data desa yang berbentuk blockchain (mata rantai). Sistem yang terkomputasi di dalam awan (cloud) ini akan menjadi jembatan digital dalam bertukar data di antara ribuan desa, saling mengenal, saling terhubung dan saling melakukan transaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET