Peran Big Data dalam Mendukung Pengembangan Desa

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Menjadi Narasumber dalam Webinar “Kuasa Data dan Gotong Royong di Era Digital”

 

“Salah satu implikasi adanya revolusi 4.0 di era modern ini adalah mendorong desa-desa untuk bergegas memperkuat dan menguasai data” demikian pembukaan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Dr Ivanovich Agusta yang menjadi narasumber pertama dalam diskusi webinar “Kuasa Data dan Gotong Royong di Era Digital” yang diadakan oleh Bumdes.id pada 25 Mei 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Kapusdatin yang mendapat julukan sebagai sosiolog desa ini melanjutkan bahwa pada perencanaan pembangunan desa selama ini desa-desa di dorong untuk menguasai data dengan dukungan penuh dari Kemendes. Kemendes sendiri melalui Pusdatin telah membangun big data, sebuah pusat data tersentral yang menjadi informasi ribuan desa-desa di Indonesia dengan data yang dikelola menjadi 200 jutaan data. Proses sentralisasi data ini sendiri melibatkan 800 orang sebagai pengumpul data.

Selain sebagai pusat big data, Pusdatin Kemendes sendiri juga menjadi pusat data sentral dari seluruh informasi di tingkat Kementerian Desa. Menurut Ivanovich, saat ini segala informasi yang masuk dan keluar dari kementerian harus melalui Pusdatin sehingga arus informasi dapat terkelola dengan baik. Kemudian antar unit kerja yang berada di bawah Kemendes maupun unit kerja dari lembaga pemerintah lain dapat bertukar atau bekerjasama mengelola data untuk kepentingan pembangunan dan atau perencanaan kebijakan.

Pada pengelolaan big data pembangunan desa, Kemendes memiliki Sistem Informasi Desa (SID) yang menjadi pusat dari segala data ribuan desa. Data yang diinput merupakan data bukan hanya berbentuk tulisan (narasi) saja, melainkan juga angka dan gambar. Serta dilengkapi dengan kemampuan artificial intelligence dan juga letak geografis desa secara lebih presisi. Penyajian data lebih komprehensif ini akan membantu desa-desa itu sendiri untuk mengetahui kelebihan dna potensi dirinya sendiri sehingga bisa merencanakan pembangunan dengan lebih baik.

Kemudian, Kapusdatin juga menambahkan bahwa data-data ini selain diinput oleh Kementerian Desa dan para pendamping desa, para pelaku usaha atau penggiat desa dapat melakukan input data juga. Hal ini merupakan proses demokratisasi data agar data yang tersaji di dalam Sistem Informasi Desa (SID) sesuai dengan kondisi di lapangan, terbuka bagi pihak desa untuk turut berpartisipasi dalam memperkaya data desa mereka sendiri.

Big Data yang ada dalam Sistem Informasi Desa (SID) kedepannya akan menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. Merencanakan kerjasama antar desa, mengelola bantuan keuangan yang masuk ke dalam desa. Sekjend Forum Bumdes se-Indonesia, Rudy Suryanto sendiri dalam pengantar diskusi mengatakan bahwa kebijakan big data atau satu data dari Kemendes ini merupakan lompatan kebijakan yang luar biasa. Kemendes mulai memperhatikan pengelolaan data, pengelolaan artificial intelligence hingga digitalisasi desa sebagai sebuah usaha mengarahkan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran. Karena hingga saat ini, bantuan dana desa yang masuk ke dalam desa mencapai angka 500 triliiun dan belum semua desa-desa mampu memanfaatkannya dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET