Bumdes.id – Medco E&P atau biasa dikenal dengan sebutan Medco Energi Internasional, sebuah perusahaan tambang minyak dan gas yang didirikan oleh putra terbaik bangsa bapak Arifin Panigoro saat ini mengoperasikan beberapa blok migas di Indonesia, salah satunya di Blok Bangkanai Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut situs resmi perusahaan, blok yang dilakukan eksplorasi berada di kawasan Bangkanai dan juga West Bangkanai, proyek produksi dan eksplorasi ini berjangka panjang sampai dengan tahun 2033 dan tahun 2043.
Mengingat panjangnya pengoperasian tambang minyak di kawasan Bangkanai, Medco E&P juga menyusun strategi corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang menyasar masyarakat sekitar, khususnya desa-desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Medco menggandeng Bumdes.id, agregator dan fasilitator BUMDes yang telah berpengalaman dalam mendampingi ribuan desa dan BUMDes.
Pada tahun 2023, Medco Energi mengundang lima desa untuk masuk dalam pendampingan yakni Desa Karendan, Desa Haragandang, Desa Muara Pari, Desa
Rahaden dan Desa Luwe Hulu. Perwakilan dari masing-masing desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa dan juga pengurus BUMDes. Perwakilan Medco menyampaikan bahwa tahun sebelumnya di 2022 Medco juga mengadakan bimbingan serupa dan diadakan di Jogja.
Pada bimtek kali ini, Medco Energi menyampaikan bahwa tujuan bimtek masih tetap sama untuk membantu mendorong BUMDes dan desa-desa di sekitar Blok Bangkanai untuk berdaya, mandiri dan dapat mengembangkan potensi desa.
Pada bimbingan teknis kali ini yang dilakukan di Surabaya, jajaran Medco Energi menghadirkan berbagai perwakilan dari kantor pusat, perwakilan region Kalimantan dan juga region Jawa Timur. Sementara perwakilan dari lima desa yang rata-rata dihadiri pengurus BUMDes akan mendapat pelatihan bimtek selama 3 hari dengan konsep 2 hari di kelas mendapat materi dari narasumber yang dihadirkan Bumdes.id dan 1 hari kunjungan ke lapangan.
Bumdes.id menghadirkan serangkaian pemateri berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi selama dua hari non-stop dan sehari untuk kunjungan lapangan dalam rangka studi banding. Secara paralel, Konsultan Bumdes.id juga melakukan asesmen terhadap potensi dan pemetaan kekuatan BUMDes, dimana pada awal asesmen ditemukan nyaris semua desa dan BUMDes belum memiliki kelembagaan dan pengembangan unit usaha yang jelas. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan lima desa dan BUMDes di dalam kawasan Blok Bangkanai dapat mandiri dan berdaya.
Narasumber perdana yang dihadirkan adalah Kurniawan, S.E., AK. M.Ak, Konsultan BUMDes dan Ketua Forum Komunikasi BUMDes Jawa Timur. Kurniawan memberikan materi bahwa dengan hadirnya Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai kewajiban BUMDes memiliki sertifikat badan hukum menjadi milestone baru bagi BUMDes.
Kurniawan menggarisbawahi bahwa sertifikat badan hukum ini akan mendorong BUMDes naik kelas sejajar dengan perseroan terbatas. Tentunya naik kelas ini selaras dengan pengelolaan manajemen yang profesional dan modern. Bahkan menurut Kurniawan dalam salah satu contohnya, ada BUMDes yang profesional berbadan hukum di Desa Ngunut Kabupaten Tulungagung Jawa Timur memiliki omset sampai dengan 2,5 miliar per tahun hanya dari berjualan alat-alat masak dari bahan tradisional seperti sutil, spatula dll.
Pengelolaan unit usaha yang dimaksud modern adalah BUMDes mendapat alokasi APBD yang dikelola dengan transparan dan direalisasikan secara profesional. Misalnya dalam kasus BUMDes Ngunut, untuk menunjang pemasaran usaha alat-alat masak tradisional. BUMDes membeli alat fotografi kamera yang baik dan menjadi pendukung pembuatan foto dan video untuk berjualan di internet seperti marketplace dan sosial media. Dari proses inilah BUMDes dapat meraih omset 2,5 miliar dibarengi dengan pengelolaan yang profesional.