Membangun Kemandirian Desa melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kapanewon Ngemplak

Bumdes.id – Pada tanggal 21 Maret 2024, bertempat di Aula Kapanewon Ngemplak, Sleman, diadakan sebuah kegiatan penting bertajuk “Penguatan BUMKal di Kapanewon Ngemplak”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Ketua BPKal, Carik, Ulu-Ulu, Pendamping Desa, Panewu Ngemplak, dan Tim Bumdes.id.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong pengembangan BUMKal di wilayah Kapanewon Ngemplak. Hal ini sejalan dengan semangat Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUM Kalurahan, yang disahkan pada Desember 2023.

Perda ini diharapkan menjadi acuan bagi Kalurahan-Kalurahan di Ngemplak dalam membangun BUMKal yang kuat dan mandiri. BUMKal diyakini dapat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan kemandirian desa, dengan cara:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal)
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Mengembangkan potensi ekonomi desa
  • Memberdayakan masyarakat desa

Perjalanan BUMKal: Dari Rintisan Menuju Kemandirian

Pembangunan BUMKal bukanlah proses yang singkat. Diperlukan “telaten” dan keseriusan dari semua pihak, mulai dari pemerintah desa, pengurus BUMKal, hingga masyarakat desa.

Saat ini, 7 BUM Desa di Kabupaten Sleman telah dikategorikan sebagai BUM Desa Maju, berdasarkan hasil Pemeringkatan BUM Desa tahun 2023. Di Kapanewon Ngemplak sendiri, BUMKal Sindu Parahita masih dalam kategori Perintis.

Namun, dengan adanya Perda No. 4 Tahun 2023 dan berbagai upaya pembinaan dari Kapanewon Ngemplak, diharapkan BUMKal Sindu Parahita dan BUMKal lainnya di Ngemplak dapat segera berkembang dan mencapai kategori Maju.

Berdasarkan pengalaman dan hasil pemeringkatan BUM Desa, terdapat beberapa kunci keberhasilan BUMKal, yaitu:

  • Kepengurusan dan Kelembagaan yang Solid
  • Program Kerja dan Usaha BUMKal yang Jelas
  • Aturan main / SOP yang Jelas
  • Koordinasi dan komunikasi yang rutin antara pengelola, Pemkal, dan BPKal
  • Kepercayaan dengan Penyertaan Modal ke BUM Kalurahan

Dua faktor kunci lain yang perlu diperhatikan adalah kualitas Musyawarah dan kualitas Direktur BUMKal.

  • Musyawarah yang berkualitas akan menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat dan strategis bagi BUMKal.
  • Direktur BUMKal yang berkualitas harus memiliki kemampuan memimpin, mengelola usaha, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

Pengembangan BUMKal membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, antara lain:

  • Pemerintah Desa: Memberikan regulasi yang mendukung, pendanaan, dan fasilitasi.
  • Masyarakat Desa: Berpartisipasi dalam kegiatan BUMKal dan memanfaatkan produk/jasa yang ditawarkan.
  • Pendamping Desa: Memberikan pembinaan dan pendampingan kepada BUMKal.
  • Kapanewon: Melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan fasilitasi dan pendampingan.

BUMKal memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mewujudkan kemandirian desa. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, BUMKal di Kapanewon Ngemplak dapat berkembang dan mencapai tujuannya. (Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET